Senin 06 Jul 2020 22:28 WIB

Baznas Depok Komit Sembelih Hewan Qurban Sesuai Prokes

Hewan qurban juga tidak boleh stres saat akan disembelih.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Baznas Depok Komit Sembelih Hewan Qurban Sesuai Prokes (ilustrasi).
Foto: istimewa
Baznas Depok Komit Sembelih Hewan Qurban Sesuai Prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok berkomitmen proses penyembelihan dan pembagian daging hewan qurban sesuai syariat Islam dan protokol kesehatan, termasuk memperhatikan aspek kesehatan hewan.

"Penyembelihan hewan qurban akan dilakukan melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Dalam proses pemotongan, melibatkan Satgas Covid-19 Kota Depok dan Perangkat Daerah (PD) terkait," ujar Ketua Baznas Depok, Encep Hidayat di Balai Kota Depok, Senin (6/7).

Dia menambahkan, adapun pendistribusiannya, dengan mengunjungi penerima manfaat qurban oleh amil Baznas. Khususnya memprioritaskan warga terdampak pandemi Covid-19. 

"Kami tidak menyelenggarakan pemotongan karena memungkinkan adanya kerumunan orang, melainkan amil Baznas yang akan mendatangi penerima qurban," terang Encep.

Menurut Encep, pihaknya memberikan kebebasan kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) untuk menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban, dengan syarat, mengikuti protokol kesehatan Covid-19. 

"UPZ harus memiliki tim khusus yang mengunjungi penerima manfaat qurban, tidak ada pengumpulan orang dan tidak ada orang yang mengantri. Pendekatan kita adalah preventif dan melindungi, tidak menyebarkan Covid-19," jelasnya.

Encep menjelaskan, mengutip pendapat ulama imam empat mazhab, saat menyembelih hewan qurban harus keluar darahnya secara sempurna. Caranya adalah dengan memotong kerongkongan (hulqum), tenggorokan (mari'), dan salah satu urat nadi (wadi'). "Hewan juga tidak boleh stres saat akan disembelih, karena berpengaruh pada kualitas daging," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement