Selasa 07 Jul 2020 08:57 WIB

Kapuskes: Sudah Saatnya Biaya Kesehatan Haji Distandarkan

Kebijakan setiap pemerintahan daerah bervariasi tentang biaya pemeriksaan kesehatan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapuskes: Sudah Saatnya Biaya Kesehatan Haji Distandarkan. Foto: Petugas menyuntikkan vaksin saat pemeriksaan dan pembinaan kesehatan Calon Jemaah Haji di Puskesmas Merdeka Palembang, Sumsel, Senin (24/2/2020).
Foto: Antara/Feny Selly
Kapuskes: Sudah Saatnya Biaya Kesehatan Haji Distandarkan. Foto: Petugas menyuntikkan vaksin saat pemeriksaan dan pembinaan kesehatan Calon Jemaah Haji di Puskesmas Merdeka Palembang, Sumsel, Senin (24/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan menyambut baik rencana Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agara biaya kesehatan haji distandarkan. Rencana baik ini perlu dibahas agar terealisasi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengatakan, sudah saatnya memang biaya kesehatan haji standarkan. Apalagi semua komponen pembiayaan dibebankan kepada APBN dan pemanfaatan dana haji. "Seperti halnya biaya pembuatan paspor juga masih dibebankan kepada jamaah haji," kata Eka kepada Republika.co.id, Selasa (7/6). 

Untuk itu kata dia, pemeriksaan kesehatan sudah sewajarnya masuk dalam pembiayaan yang diperhitungkan dalam komponen biaya perjalanan ibadah haji. Karena pelayanan dalam haji bukan saja konsumsi, akomodasi, dan transportasi saja. "Tetapi komponen kesehatan juga sangat penting sama dengan komponen-komponen lainnya," katanya.

Eka yakin, Kementerian Agama sangat concern dengan semua yang terkait dengan perbaikan haji, termasuk usulan standarkan biaya kesehatan haji. Jika usulan standarkan biaya kesehatan haji untuk lebih baik maka harus dijalankan.

 

Eka mengatakan, perlu duduk bersama agar usulan standarkan biaya kesehatan haji berjalan. Karena kata Eka terkait dengan hal ini semua pihak berkepentingan terutama pemerintah daerah. 

"Karena kebijakan setiap pemerintahan daerah bervariasi tentang biaya pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan. Pemerintahan daerah juga sangat berperan dalam hal ini," katanya.

Eka menjelaskan, jenis pemeriksaan kesehatan juga akan bervariasi dari kebutuhan yang diperlukan untuk mencari diagnosis dan etiologi suatu penyakit dari seorang jamaah haji. Menurutnya, sangat baik jika BPKH bisa ikut dalam hal ini. 

Pemerintah juga dituntut untuk tidak menetapkan biaya haji yang mahal. Kalau komponen pemeriksaan kesehatan diikutkan dalam komponen ONH (ongkos naik haji) maka biaya haji tentu akan naik. "Ini juga jadi pertimbangan Kementerian Agama yang tentunya dalam menetapkan biaya ONH tidak terlampau mahal," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement