REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) setuju dengan usulan Ketua Komnas Haji Umrah Mustolih Siradj. Mustolih mengusulkan agar pemerintah membantu pengusaha di sektor umroh dan haji khusus karena sektor ini paling terdampak Covid-19.
"Senang sekali jika Allah SWT menolong untuk mengabulkan permintaan pihak Komnas Haji Umroh," kata Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi saat diminta pendapatnya, Kamis (9/7).
Syam mengaku sependapat dengan beberapa item yang diusulkan Komnas terkait bantuan apa saja yang mesti diberikan kepada pengusaha di sektor umroh dan haji ini. Di antara item bantuan yang mesti diberikan adalah kebijakan bantuan pinjaman, subsidi komponen biaya, keringanan fiskal, pemotongan pajak yang signifikan, dan relaksasi regulasi agar para pengusaha bisa sedikit terbantu dan bernafas.
Menurut Mustolih bila pemerintah tidak ada intervensi maka bisnis yang digeluti pengusaha Muslim ini akan makin banyak yang gulung tikar. Selama ini sektor umroh dan haji khusus telah memberikan kontribusi signifikan kepada pemasukan kas negara.
"Dalam kondisi terpuruk seperti ini, sampai sekarang belum ada kebijakan pemerintah untuk berupaya memberikan insentif secara khusus agar PPIU maupun PIHK tidak kian terpuruk," katanya.
Semestinya pemerintah memberikan perhatian secara serius dengan cara memberikan stimulus dan insentif kepada sektor ini. Sektor bisnis penyelenggaraan ibadah umroh dan haji adalah sektor yang paling lebih dahulu terdampak.
"Karena sejak bulan Februari 2020 Pemerintah Arab Saudi menutup pintu penerbangan umroh. Penutupan ini untuk mencegah penyebaran virus corona," katanya.
Padahal ketika itu akan memasuki bulan suci Ramadhan di mana biasanya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sedang panen karena paket umrah ramadhan digandrungi ummat muslim tanah air. Secercah harapan kala itu masih terbersit bagi penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) jelang musim haji tiba. "Tetapi ternyata PIHK-pun harus gigit jari," katanya.
Hal ini kata dia, di luar dugaan pemerintah mengambil keputusan tidak memberangkatkan misi haji 2020 M/ 1441, bahkan pemerintah Arab Saudi sendiri juga hanya menyelenggarakan haji dengan sangat terbatas, tidak membuka ruang sama sekali untuk jemaah haji dari warga negara asing.
"Semakin lengkaplah penderitaan pengusaha bisnis haji-umroh karena tidak mendapatkan pendapatan sama sekali," katanya.