Jumat 10 Jul 2020 20:53 WIB

Cara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Perintah Rasulullah

Menyembelih hewan qurban boleh menggunakan segala alat yang bisa menumpahkan darah.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Cara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Perintah Rasulullah (ilustrasi)
Foto: Dok BMH
Cara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Perintah Rasulullah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam menyembelih hewan qurban, ada aturan dan tata caranya tersendiri. Selain melakukan qurban di hari tasyrik atau 11,12 dan 13 Zulhijah, doa dan alat untuk menyembelih saat berqurban juga harus tepat untuk mendapatkan kehalalan terkait hal tersebut.

Mengutip buku Terjemahan Kitab Kurban Shahih Muslim karangan Imam Muslim bin Al-Hajjaj disebutkan hadist mengenai Rasulullah yang menyembelih sendiri hewan qurbannya.

Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami: Abu ‘Awanah menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Anas. Beliau berkata: ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua domba besar (kibas) yang berwarna putih bercorak hitam dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri keduanya sambil menyebut nama Allah dan bertakbir. Beliau meletakkan sendiri kaki beliau di atas sisi tubuh domba itu.’

Hal tersebut juga serupa apa yang dikatakan Muhammad ibnul Mutsana yang telah menceritakan: Ibnu Abu ‘Adi menceritakan kepada kami, dari Sa’id, dari Qatadah, dari Anas, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam…semisal hadits ini. Akan tetapi di sini Anas berkata: Nabi mengucapkan, ‘Bismillah wallahu akbar.’

Lebih lanjut, dalam menyembelih hewan qurban tersebut, boleh menggunakan segala alat yang bisa menumpahkan darah. Kecuali gigi, kuku dan semua tulang belulang.

Anjuran itu disebutkan dalam sebuah hadist. Yahya bin Sa’id menceritakan kepada kami, dari Sufyan: Ayahku menceritakan kepadaku, dari ;Ayabah bin Rifa’ah bin Rafi’ bin Khadijj. Aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh esok lusa dan kita tidak memiliki pisau. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘’Percepatlah atau persingkatlah (penyembelihannya). Apa saja yang dapat menumpahkan darah dan disebut dengan nama Allah, maka makanlah selama bukan (disembelih) menggunakan gigi dan kuku.

Akan ku ceritakan kepadamu: Adapun gigi, maka itu adalah tulang. Sedangkan kuku adalah pisau orang etiopia.’ Rafi’ berkata: Kami mendapatkan rampasan perang berupa unta dan kambing, lalu satu ekor unta di antaranya kabur, kemudian seseorang melemparkan anak panah sehingga menghentikannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘’Sesungguhnya unta ini memiliki sifat liar seperti binatang-binatang liar, apabila ada hewan yang membuat kalian kewalahan, maka berbuatlah seperti tadi kepadanya.’’

Mengutip buku; Kurban; kekerasan berbingkai agama? karangan Ahmad Faizin, disebutkan dalam sebuah pendapat. Imam Syafi’i, Daud dan Adz-Dzahiriyah berpendapat, waktu penyembelihan kurban dilakukan pada hari Nahr, atau tiga hari tasyrik. Adapun mengenai waktu tepatnya, para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai boleh tidaknya menyembelih qurban pada malam hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement