REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Abu Dhabi Fund for Development (ADFD) menangguhkan pembayaran layanan utang sejumlah negara dan perusahaan untuk tahun ini, menurut badan tersebut pada Ahad (12/7). ADFD menyediakan bantuan finansial bagi perusahaan di Uni Emirat Arab dan negara-negara berkembang, seperti Pakistan, Mesir, Sudan dan Ethiopia.
Pembayaran layanan utang akan ditangguhkan bagi negara dan perusahaan yang memenuhi syarat mulai 1 Januari hingga 31 Desember, bunyi pernyataan ADFD. Pihaknya tidak menyebutkan negara atau perusahaan mana yang akan mendapatkan keringanan tersebut atau kriteria apa yang harus mereka penuhi.
"Pada saat dunia sedang terguncang akibat pandemi ... sangat penting bagi kita untuk mendukung terutama mereka yang paling membutuhkan, khususnya negara berpenghasilan rendah," kata Dirjen ADFD Mohammed Saif al-Suwaidi.