REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Forum Zakat (FOZ) Nana Sudiana menyampaikan, potensi qurban setiap tahunnya selalu meningkat. Potensi tersebut bahkan dapat mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun.
Sebelumnya, Instutute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) juga memproyeksi potensi ekonomi qurban yang tinggi di Indonesia. Angkanya bisa mencapai Rp 20,5 triliun yang berasal dari 2,3 juta orang pequrban. Potensi qurban di Indonesia pun menurut Nana selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Dari setiap tahun potensinya naik 20 persen sampai 30 persen di lembaga-lembaga zakat secara rata-rata. Mengikuti kenaikan zakat setiap tahunnya,” kata Nana saat dihubungi Republika, Jumat (17/7).
Tingginya potensi qurban di lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) Indonesia disebabkan adanya formula pendapatan zakat yang tinggi. Formulanya sekitar 25 persen hingga 30 persen pendapatan para LAZ yang ada.
Namun demikian dia mengakui, tingginya potensi qurban itu belum dibarengi dengan pendistribusian secara merata. Alasannya, jika dibandingkan dengan zakat maka qurban merupakan hal yang memiliki kompleksitas yang lebih tinggi.
Hal itu, kata dia, karena panitia qurbannya tidak memerlukan sebuah legitimasi sehingga siapapun pihak bisa menyelenggarakan qurban. Dampaknya, dia menjelaskan, terjadi penumpukan pendistribusian daging qurban di suatu wilayah yang jumlah pequrban di dalamnya tinggi.
LAZ, masjid, mushola, hingga elemen masyarakat tertentu diperbolehkan menyelenggarakan qurban asal sesuai dengan syariat agama.