REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah mempersiapkan 84 titik lokasi pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia. Di setiap titik itu ada perukyat dari Kemenag dan dari Pengadilan Agama untuk menyumpah perukyat saat menyampaikan hasil pemantauannya.
"Di 84 titik itu terdiri dari perukyat dari Kementerian Agama, dan juga dari Pengadilan Agama yang akan menyumpah. Kesaksian mereka nanti akan disumpah di setiap titik," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin kepada Republika.co.id, Selasa (21/7).
Kamaruddin menjelaskan, hasil pemantauan itu kemudian dilaporkan ke pusat agar bisa dijadikan sebagai landasan Kemenag untuk mengambil keputusan waktu Idul Adha 1441 H. Tim Falakiyah dari Kemenag akan menyampaikannya tepat sebelum sidang Isbat yang berlangsung pada ba'da Maghrib Selasa (21/7) ini.
"Tim Falakiyah Kemenag akan melakukan presentasi setelah Maghrib nanti, tentang posisi hilal saat ini. Ini bisa diikuti secara live steraming oleh seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Kamaruddin mengatakan kemungkinan besar pelaksanaan Idul Adha 1441 Hijriah akan berlangsung secara serentak. "Kemungkinan besar (serentak)," tutur dia. Jika berdasarkan metode hisab, lanjut Kamaruddin, tentu tidak ada perbedaan waktu pelaksanaan Idul Adha di antara ormas-ormas Islam.
"Jadi NU dan Muhammadiyah itu sama, dan juga ormas-ormas yang lain itu tidak ada perbedaan. Tetapi kita menunggu hasil sidang Itsbat Kemenag setelah mendapat laporan dari para perukyat," kata dia.
Adapun titik-titik pemantauan hilal itu tersebar di banyak daerah. Di antaranya, di Aceh dengan lokasi yaitu di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Bukit Tower PT. Arun, Aceh Jaya Gunung Cring Cran, Pantai Suak Geudeubang Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang, Pantai Teluk Dalam, dan Kota Sabang.
Di Sumatra Utara, tepatnya di Rooftop Gedung Server BMKG Wilayah 1 Sumatera Utara. Sumatera Barat, yakni di Gedung Kebudayaan Padang Sumatera Barat. Bangka Belitung dengan lokasi di Pantai Tanjung Raya Penagan, Pantai Tanjung Pandam, dan Pantai Tanjung Kalian Muntok.
Provinsi-provinsi lain yang menggelar pemantauan hilal, yaitu Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.