REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan kepada publik agar tidak berdagang di pasar valuta asing tanpa izin. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh bank sentral Kerajaan Saudi, sebagaimana dilansir dari Al Arabiya, pekan lalu.
Komite Tetap untuk Kesadaran dan Peringatan, sebuah badan di dalam bank sentral, memperingatkan telah ada peningkatan metode baru yang digunakan oleh perusahaan dan orang-orang yang tidak berwenang untuk mempromosikan bisnis ilegal. Beberapa metode baru ini di antaranya menggunakan slogan lembaga pemerintah dan swasta, dan publikasi pernyataan salah yang dikaitkan dengan tokoh pemerintah atau publik dalam iklan tersebut.
Metode-metode ini bertujuan menyesatkan anggota masyarakat dan menciptakan ilusi lembaga keuangan yang sah. Dalam pernyataan itu, otoritas Arab Saudi mencatat lembaga yang mencurigakan telah menggunakan iklan daring.
Iklan ini mencatut nama pemerintah untuk mendapatkan informasi kontak dan mempromosikan peluang investasi dengan keuntungan finansial secara cepat dari orang-orang yang tanpa sengaja mengklik tautan itu. Para penipu juga menggunakan media sosial untuk mempromosikan layanan mereka, baik lewat iklan atau promosi berbayar. Berbagai kalangan berharap agar pelaku penipuan tersebut bisa segera dijerat hukuman.
Bank Sentral Saudi meminta masyarakat mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam memastikan keabsahan lembaga keuangan yang mereka gunakan. Lembaga keuangan tentu harus memiliki lisensi saat menawarkan layanan investasi.