Jumat 24 Jul 2020 20:34 WIB

Asbihu NU: Digitalisasi Layanan Haji Dapat Kurangi Masalah

Jamaah haji kerap kesulitan saat akan melaksanakan pendaftaran haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Fakhruddin
Asbihu NU: Digitalisasi Layanan Haji Dapat Kurangi Masalah. Foto: Suasana Masjidil Haram di tengah pandemi virus Corona.
Foto: saudigazette
Asbihu NU: Digitalisasi Layanan Haji Dapat Kurangi Masalah. Foto: Suasana Masjidil Haram di tengah pandemi virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU), KH Hafidz Taftazani menilai, regulasi yang mengatur digitalisasi layanan haji akan dapat mengurangi banyak masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Karena itu, menurut dia, seharusnya Kementerian Agama sudah dari dulu membuat regulasi tentang digitalisasi layanan haji tersebut. “Seharusnya sudah dari dulu Kemanag melakukan digitalisasi itu. Apalagi di tengah pandemi ini sangat penting. Itu akan mengurangi banyak masalah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Asbihu NU, Jakarta Timur, Jumat (24/7).

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan layanan digital itu sejak dari dulu. Karena, menurut dia, jamaah haji kerap kesulitan saat akan melaksanakan pendaftaran haji, khususnya calon jamaah yang berada di daerah. “Orang yang ada di kabupaten yang luas, seperti orang dari Banjar itu harus ke Ciamis dulu itu, kan terlalu jauh,” ucapnya.

Pada awal Juli 2020, Kemenag dikabarkan tengah mempersiapkan layanan online dan mobile untuk pendaftaran haji. Nantinya, calon jamaah haji akan bisa memanfaatkan layanan terebut tanpa harus datang ke Kantor Kementerian Agama. 

“Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jamaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam siaran persnya, Rabu (1/7) lalu.

Menurut dia, inovasi tersebut merupakan pengembangan layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan. Muhajirin mengatakan, sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun diakuinya masih terkendala regulasi.

“Jika regulasi tersebut sudah terbit, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement