REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengerahkan sebanyak 63 petugas untuk mengawasi penyelenggaraan kegiatan pemotongan hewan qurban pada 31 Juli 2020 mendatang. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban, kesejahteraan hewan qurban serta lalu lintas hewan qurban di setiap lapak penjualan hewan qurban mulai H-10 Hari Raya Idul Adha.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Diah Sa'diah mengatakan, pada H-1 Hari Raya Idul Adha akan dilakukan pemeriksaan ante-mortem di lokasi pemotongan hewan qurban. Selanjutnya pemeriksaan post-mortem untuk mengecek kesehatan daging dan jeroan yang memenuhi syarat Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).
"Dalam berbagai tahapan kegiatan tersebut selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19," ujar Diah saat melakukan pelepasan hewan kurban secara virtual, di Balai Kota Depok, Jumat (24/7).
Diah merinci, puluhan petugas tersebut terdiri dari Tim Pengawas Kota Depok sebanyak 35 orang yakni semua pejabat struktural DKPPP beserta dokter hewan dan paramedis.
Selanjutnya, tim dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 14 orang yakni para pejabat dan pegawai dari kementerian tersebut yang tinggal di Kota Depok. "Kami juga mendapatkan tambahan tenaga dari mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan IPB sebanyak delapan orang serta, enam relawan mahasiswa Kedokteran Hewan IPB," pungkas Diah.