REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN — Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tak mengizinkan warganya melakukan takbir keliling di malam Idul Adha. Hal tersebut diputuskan usai melaksanakan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (27/7)
"Rapat tadi telah memutuskan bahwa untuk takbir keliling yang biasa dilakukan menjelang hari raya Idul Adha tidak diperbolehkan,” ucapnya, Senin.
Airin pun meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel untuk mensosialisasi kepada masyarakat luas. Sehingga potensi kumpulnya massa yang khawatir membawa virus Covid-19 dapat terhindar.
“Kemenag dan MUI sudah diminta agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya warga Tangerang Selatan, agar tak melakukan takbir keliling apalagi melakukan aktivitas yang sifatnya sia-sia, di malam Idul Adha,” katanya.
Di samping itu, pemerintah kota Tangerang Selatan telah memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Adha secara berjamaah di Masjid. Namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan seperti menggenakan masker, dan membawa peralatan sholat pribadi.
“Pada saat pelaksanaan hari H lebaran haji, bagi yang sholat berjamaah di masjid maupun di ruang terbuka wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19," kata Airin.
Tak hanya masjid yang diperbolehkan melaksanakan sholat Idul Adha secara berjamaah di masjid. Hasil rapat dengan Forkopimda diputuskan mushala juga diperbolehkan namun masih akan ditindaklanjuti.
"Bahkan musala juga di perbolehkan untuk menyelenggarakan sholat Idul Adha. karena kapasitas dari masjid yang mungkin tak bisa menampung karena penerapan protokol kesehatan berupa jaga jarak dan yang lainnya. Namun banyak saran dan masukan dari Forkompinda dan ini akan di tindaklanjuti," jelas Airin.