REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali Uman mengatakan hingga saat ini sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sebagai jamaah haji 1441 Hijriah. Ke-13 WNI tersebut merupakan ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi. Kendati demikian, pihaknya tetap memantau kondisi mereka selama menjalankan ibadah haji.
Hanya saja, kata Endang, tidak semuanya dilibatkan pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Mengingat Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 ini. "Tentu kami masuk dalam media group Kominfo Arab Saudi walaupun tidak on the spot karena seluruh perwakilan tidak dilibatkan," ujar Endang saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/7).
Oleh karena itu, Endang memberikan pesan untuk ke-13 WNI yang beruntung diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 ini. Ia berpesan mereka harus senantiasa menjaga Kesehatan, apalagi hingga saat ini masih masa Covid-19. Juga disiplin dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Hajj Local Operator.
"Menggunakan waktu sebaik-baiknya karena kesempatan yang istimewa tidak sedikit dari kita yang berkeinginan sama untuk berhaji," tutur Endang.
Sebelum Pemerintah Arab Saudi, memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. Hanya saja jumlah jamaah haji dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Adapun yang diizinkan untuk menunaikan ibadah haji adalah mereka yang bermukim di Arab Saudi, termasuk warga asing dari berbagai negara.