Selasa 04 Aug 2020 20:35 WIB

BPJPH Meminta Integrasi Data ke MUI DIY

Sinergitas antara BPJPH, dengan LPPOM dan MUI memiliki posisi sangat penting.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
BPJPH Meminta Integrasi Data ke MUI DIY. Ilustrasi Sertifikasi Halal.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
BPJPH Meminta Integrasi Data ke MUI DIY. Ilustrasi Sertifikasi Halal.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mulai meminta integrasi data kepada LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah ini dirasa penting dalam rangka percepatan sertifikasi halal.

Sekretaris BPJPH, Muhammad Lutfi Hamid, melakukan rapat koordinasi langsung bersama Satgas Halal DIY, LPPOM dan Komisi Fatwa MUI DIY di Yogyakarta. Ia mengungkapkan, kendala selama ini berkas harus dipindai dan ditulis ulang.

"Tentu jauh lebih efektif dan cepat jika ada integrasi data," kata Lutfi, Selasa (4/8).

Ia turut memberikan apresiasi kepada LPPOM MUI yang menyatakan siap melakukan integrasi data. Artinya, lanjut Lutfi, BPJPH mendapat dukungan sangat optimal dari LPPOM MUI DIY.

Menurut Lutfi, sinergitas antara BPJPH, dengan LPPOM dan MUI memiliki posisi sangat penting. Ia berpendapat, sinergitas itu akan menguntungkan masyarakat luas, terutama untuk kalangan pelaku usaha. "Serta, dapat menguatkan nilai tambah bagi usaha kecil menengah," ujar mantan Kakanwil Kemenag DIY tersebut.

Direktur LPPOM MUI DIY, Trijoko Wisnu Murti menambahkan, sinergitas yang coba dibangun itu miliki tujuan sangat besar. Yaitu, membuat pelayanan kepada umat bisa terus berjalan, tidak terganggu dan jika bisa lebih mudah. "Kita tentu ingin mempermudah, jangan mempersulit," kata Trijoko. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement