Selasa 11 Aug 2020 14:11 WIB

Kemenag Rencanakan Siskopatuh Terintegrasi dengan E-Umroh

Sikopatuh juga direncanakan terintegrasi dengan beberapa K/L.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Rencanakan Siskopatuh Terintegrasi dengan E-Umroh. Foto: Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M Arfi Hatim.
Foto: Kemenag
Kemenag Rencanakan Siskopatuh Terintegrasi dengan E-Umroh. Foto: Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M Arfi Hatim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) merespon positif usulan Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) yang meminta Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dihapus diganti dengan E-Umroh. Untuk merespon usulan ini rencananya Ditjen PHU akan integrasikan Sikopatuh dengan sistem di Kementerian Lembaga (K/L) yang lain termasuk dengan E-Umroh.

"Sikopatuh juga direncanakan terintegrasi dengan beberapa K/L yang ada kaitannya dengan pelayanan yang diberikan. Termasuk rencana integrasi dengan e-umroh," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim saat dihubungi, Selasa (11/8).

Baca Juga

Arfi menyampaikan Siskopatuh merupakan sebuah sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umrah dan haji kusus adalah sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan perjalan ibadah umrah dan haji khusus. Sistim ini meliputi seluruh layanan yang diberikan oleh Kemenag kepada para Penyelenggara Perjalan Ibadah umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIH))

"Siskopatuh untuk memberikan layanan kepada PPIU dan PIHK, seperti perizinan dan aktrditasi PPIU, pendaftaran jemaah umrah, pengawasan PPIU, perizinan dan akreditasi PIHK, pendaftaran haji khusus, dan pengawasan haji khusus," katanya.

Sebelumnya, Sapuhi mengusulkan Siskopatuh dihapus dan diganti dengan e-umroh. Sapuhi meminta Kemenag memanfaatkan sistem e-umrah milik Arab Saudi untuk memantau pergerakan jamaah yang diberangkatkan PPIU.

"Saya mengusulkan ke Departemen Agama bahwa sebaiknya Siskopatuh dihilangkan, diganti dengan sistem e-umrah," kata Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi, saat berbincang dengan Republika, Ahad (9/8).

Syam mengatakan, sistem e-umrah sama halnya dengan sistem yang dimiliki e-hajj untuk mendata jamaah haji. Di mana sistem e-hajj itu merupakan sistem milik Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, pemerintah dari negara lain bisa mengakses untuk mendaftarkan jamaah haji.

"e-hajj ini dikontrol oleh pemerintah, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

Menurutnya, jika menggunakan e-umroh, Kemenag dan Kementerian Haji Umrah Arab Saudi dapat mengawasi pergerakan jamaah haji mulai dari berangkat ke tanah suci sampai kembali ke tanah air. Jadi masing-masing negara bisa melakukan kontrolnya pada jamaahnya.

Syam menyampaikan, ketika e-umroh sudah terpantau Kementerian Agama dan Menteri Haji Saudi, maka tidak perlu lagi ada provider visa. Baik provider  visa Indonesia maupun di Arab Saudi.

"Sehingga nanti siapa saja PPIU itu akan mendapatkan password dan username dari Departemen Agama untuk untuk masuk ke dalam sistem visa e-umrah tersebut, sehingga mirip dengan haji," katanya.

Lalu di mana keuntungannya menggunakan e-hajj? Syam menyampaikan, bahwa keuntungannya,  PPIU tidak perlu lagi ada kontrak dengan provider visa yang mewajib syarat-syarat rumit seperti jaminan Bank Garansi. Dengan menggunakan e-umroh maka kedua negara bisa saling mengawasi jamaah melalui sistem teknologi.

"Karena dengan G to G (Government to Government), seperti e-hajj, maka dengan e-umrah ini Insya Allah terkontrol oleh Kemenag dan Kementerian Haji Umrah Arab Saudi," katanya.

Syam memastikan, dengan menggunakan, e-umroh ini, Kemenag akan mengetahui PPIU mana saja yang memberangkatkan jamaah. Sehingga ketika ada PPIU yang tak melayani jamaah dengan baik, maka Kemenag akan segera mengetahui dan menindaknya.

"Karena di sistem e-umroh itu langsung terbaca, recordnya, perjalanannya sampai mana akan terbaca," katanya.

Dan yang paling terpenting, dalam penggunaan e-umroh ini, Kemenag bisa memperbarui data jamaah umrah dan travelnya. Bahkan e-umrah telah memiliki fasilitas untuk booking kamar hotel di Makkah maupun Madinah.

"Jadi semua komplit seperti e-hajj itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement