REPUBLIKA.CO.ID,ISLAMABAD -- Kementerian Agama dan Kerukunan Umat Beragama telah meminta pendaftar yang berhasil dari Skema Haji Pemerintah untuk mengambil kembali iuran haji mereka yang disetorkan sebelum 31 Agustus.
Dilansir dari Pakistan Today, Jumat (21/8), juru bicara kementerian agama mengatakan dalam siaran pers bahwa 98 persen pendaftar skema haji pemerintah yang berhasil iurannya sudah dikembalikan dan dua persen jemaah haji lainnya bisa mendapatkan iurannya kembali dari bank masing-masing hingga akhir bulan berjalan.
Dia mengatakan bahwa kementerian telah mempertahankan hubungan dekat dengan bank masing-masing untuk kelancaran pengembalian dana bagi para jamaah, yang tidak dapat menunaikan haji menyusul keputusan Saudi yang mengeluarkan jamaah dari luar Arab Saudi untuk menahan penyebaran virus corona di kerajaan.
Cabang bank berjadwal yang ditunjuk telah memulai pengembalian uang iuran haji yang disetorkan mulai 2 Juli 2020. Setiap pemohon skema pemerintah diinformasikan secara individu tentang pembayaran kembali jumlah mereka melalui ponsel.
Seorang peziarah diminta untuk mengunjungi cabang banknya masing-masing (di mana dia telah menyetor iuran) bersama dengan Kartu Identitas Nasional Terkomputerisasi (CNIC) asli dan tanda terima bank dari setoran iuran haji untuk pengembalian uang tunai dari jumlah tersebut. Sedangkan untuk mendapatkan jumlah melalui cek bankir, ketua kelompok diminta untuk mengunjungi cabang bank yang bersangkutan bersama dengan dokumen asli jemaah haji kelompoknya.
Pemohon diminta untuk menghubungi Account Officer Refund kementerian melalui telepon no 051-9208465; 051-9205696; 051- 9216980-82 jika terjadi kesulitan dalam proses pengembalian dana. Dalam kasus penutupan cabang terkait, jumlah tersebut dikembalikan melalui cabang bank lain yang ditunjuk.
Sebanyak 86.765 calon jamaah dipilih melalui pemungutan suara umum dari 149.295 pendaftar, yang bercita-cita untuk melakukan kewajiban suci agama di bawah skema pemerintah.
Sebanyak 179.210 orang Pakistan bercita-cita untuk melakukan haji tahun ini termasuk 107.526 di bawah skema pemerintah dan 71.684 di bawah skema swasta.
Paket haji pemerintah (per orang) adalah Rs463.445 untuk wilayah utara tanpa qurban dan Rs486.270 untuk wilayah yang sama dengan qurban (hewan kurban). Sedangkan Rs455.695 untuk Wilayah Selatan tanpa qurban dan Rs478.520 untuk wilayah yang sama tanpa qurban.