REPUBLIKA.CO.ID,SIMPANG EMPAT -- Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan sekitar 120 ribu ekor bibit ikan kepada masyarakat untuk dikembangkan di Lubuk Ikan Larangan Sungai Tinggi Kampung Air Meruap Kinali.
"Bantuan itu berasal dari Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam Jambi yang bertujuan untuk peningkatan produksi ikan air tawar di perairan umum," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pasaman Barat, Zulfi Agus di Simpang Empat, Senin (31/8).
Ia mengatakan bibit ikan yang disalurkan itu adalah jenis ikan nilem sebanyak 60 ribu dan bibit ikan jelawat sebanyak 60 ribu ekor.
Menurutnya ikan itu dilepas di sungai atau lubuk ikan larangan dengan tujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan jumlah ikan-ikan lokal di perairan umum. "Hasil dari lubuk larangan itu digunakan untuk merawat dan memelihara perairan umum serta untuk bantuan kegiatan masjid dan kegiatan pemuda," sebutnya.
Ia mengharapkan kepada masyarakat pengelola lubuk ikan larangan dapat memanfaatkan dan menjaga ikan ini. Apalagi, katanya adanya tradisi lubuk ikan larangan yang panennya sekali enam bulan atau sekali setahun. Tentu sangat baik menjaga perairan yang ada. "Tradisi ikan larangan ini sangat baik dipelihara dalam rangka meningkatkan produksi ikan dan kebersamaan masyarakat," ujarnya.
Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan produkai ikan tawar yang ada di Pasaman Barat. "Selain memberikan bibit ikan juga melakukan pembinaan peningkatakan sumber daya petani ikan yang ada melalui pelatihan," katanya. "Saat ini produksi ikan tawar di Pasaman Barat mencapai 60 ribu ton pertahun. Mudah-mudahan kedepannya lebih meningkat," harapnya.
Penerima bibit ikan Djafrinal Efendi mengucapkan terima kasih kepada Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam Jambi dan Pemkab Pasaman Barat atas bantuan bibit ikan ini," katanya.
Bibit ikan itu langsung dimasukkan ke Lubuk Ikan Larangan Sungai Tinggi Kampung Air Meruap Kinali.