Senin 31 Aug 2020 22:06 WIB

Sapuhi : Belum Ada Sosialisasi Rencana Digitalisasi Haji

Aplikasi yang dibuat haruslah bisa membuat calon jamaah haji lebih mudah mendaftar.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sapuhi : Belum Ada Sosialisasi Rencana Digitalisasi Haji (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Audy Alwi
Sapuhi : Belum Ada Sosialisasi Rencana Digitalisasi Haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini belum mensosialisasikan rancangan digitalisasi layanan haji-umroh. Padahal, sistem ataupun aplikasi yang akan dibuat akan terhubung dengan para penyelenggara umroh dan haji khusus.

"Belum dijelaskan kepada kita. Belum ada penjelasan bakal seperti bakal seperti apa makhluknya," kata Syam ketika dihubungi Republika, Senin (31/8). Padahal, lanjut dia, prosesnya sudah memakan waktu lama.

Syam sendiri berharap agar digitalisasi itu nantinya bakal mempermudah jamaah. Sistem ataupun aplikasi yang dibuat haruslah bisa membuat calon jamaah haji lebih mudah mendaftar dan mengetahui tahun keberangkatannya. Termasuk pula calon jamaah haji khusus.

Begitu pula untuk calon jamaah umroh. Dengan digitalisasi, mereka seharusnya bisa mendaftar dengan mudah dan juga melacak perkembangannya. Mulai dari perkembangan atas pendaftaran, tiket, hingga visa.

Selain itu, ia juga menginginkan digitalisasi yang dibuat pemerintah bisa terkoneksi dengan sistem yang sudah dimiliki masing-masing penyelenggara. Sehingga mereka tak perlu dua kali memasukkan data.

Untuk itu, Syam berharap agar Kemenag mensosialisasikan rencana itu terlebih dahulu kepada para penyelenggara umroh dan haji khusus, asosiasi, dan masyarakat umum. "Apabila sudah oke atau sudah bisa diterima komponen atau konten dari aplikasi itu, ya kenapa tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag telah mengutarakan rencana pengintegrasian Siskopatuh dengan E-Umroh.

Siskopatuh merupakan sebuah sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umroh dan haji khusus. Sistem ini meliputi seluruh layanan yang diberikan oleh kemenag kepada para Penyelenggara Perjalan Ibadah umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Sikopatuh juga direncanakan terintegrasi dengan beberapa K/L (kementerian/lembaga) yang ada kaitannya dengan pelayanan yang diberikan. Termasuk rencana integrasi dengan e-umroh," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, Selasa (11/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement