Jumat 04 Sep 2020 19:32 WIB

Pelaku UMK Butuh Kemudahan Akses Informasi Sertifikasi Halal

Informasi terkait lamanya proses sertifikasi pun berbeda-beda.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pelaku UMK Butuh Kemudahan Akses Informasi Sertifikasi Halal (ilustrasi).
Foto: Infografis Republika
Pelaku UMK Butuh Kemudahan Akses Informasi Sertifikasi Halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia Bimo Presetio menyampaikan, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) membutuhkan kemudahan akses informasi soal sertifikasi halal. Dia mengatakan, masih banyak pelaku UMK yang kesulitan mengakses informasi bagaimana menyertifikasi produk halal mereka.

"Masih banyak yang bertanya ke organisasi kami, karena sudah googling itu kok enggak ketemu. Apalagi jika masih secara offline," kata dia dalam webinar bertajuk "Wajibnya Sertifikasi Halal Bagi Bisni Rumahan" yang digelar Global Muslimpreneur Indonesia, Jumat (4/9).

Bimo mencontohkan, informasi terkait lamanya proses sertifikasi pun berbeda-beda. Ada yang mengatakan 6 bulan, ada pula yang menyebut membutuhkan waktu sampai 1 tahun. Karena itu, menurut dia, sebaiknya informasi sertifikasi halal ini dibuat secara terpusat dan daring.

"Karena kami butuh kepastian, misalnya masalah persyaratan, prosedur, dan jangka waktu. Kalau tidak ada kepastian, itu berdampak pada bisnis. Termasuk juga kemudahan akses informasi agar pelaku usaha bisa mengambil keputusan dengan cepat dengan informasi yang tepat," tuturnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kata Bimo, sebagai badan pemerintah yang mengurus penjaminan kehalalan produk tentu harus diperkuat sehingga siap dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia serta pelayanan informasi. Menurutnya, penyajian informasi bisa dilakukan melalui daring seperti aplikasi.

"Sekarang ini kan katanya sudah ada rencana tentang adanya Sihalal, layanan aplikasi halal, itu akan sangat membantu sekali bagi industri. Dan juga LPH kalau ditambah tentu akan sangat membantu sekali bagi pelaku usaha di berbagai wilayah. Kami berharap pemerintah terus men-support sertifikasi halal ini," katanya.

Bimo menambahkan, masyarakat dari kalangan pelaku UMK kini sudah mulai menaruh perhatian pada sertifikasi halal. Dia menilai, banyak UMK yang tertarik untuk melakukan ekspor jika produknya telah disertifikasi halal. "Maka butuh kepastian dan kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement