Selasa 15 Sep 2020 17:47 WIB

Kasus Covid-19 di Arab Saudi Tetap Stabil

Kasus Covid-19 di Arab Saudi Tetap Stabil

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Kasus Covid-19 di Arab Saudi Tetap Stabil. Foto: Seorang pria Saudi berjalan di depan klinik demam yang melayani orang-orang yang menunjukkan gejala COVID-19 di Jiddah, Arab Saudi, Kamis, 9 Juli 2020.
Foto: AP / Amr Nabil
Kasus Covid-19 di Arab Saudi Tetap Stabil. Foto: Seorang pria Saudi berjalan di depan klinik demam yang melayani orang-orang yang menunjukkan gejala COVID-19 di Jiddah, Arab Saudi, Kamis, 9 Juli 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Kesehatan Arab Saudi memastikan kasus Covid-19 di Arab Saudi tetap stabil, Senin (14/9) kemarin. Dalam 24 jam, tercatat ada 607 infeksi baru dan 1.060 pemulihan kasus Covid-19.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Dr. Muhammad Al-Abdel Ali, menyebut total kasus infeksi di negara tersebut menjadi 326.258. Sementara total kasus pemulihan seperti yang ditulis di Saudi Press Agency mencapai 303.930.

Baca Juga

Sehari sebelumnya, Ahad, Kerajaan mencatat 601 kasus baru. Angka ini berkurang jika dibandingkan 643 kasus yang dilaporkan pada Sabtu (12/9).

Berdasarkan catatan kasus Senin (14/9), Makkah menduduki puncak daftar infeksi dengan 73 kasus baru. Di bawahnya, Jeddah mencatat 65 infeksi baru, 46 di Hufof, 42 di Riyadh, 38 di Madinah, masing-masing 26 di Al-Mobarraz dan Dammam, serta 21 di Hail.

"Kasus lainnya tersebar di berbagai kota dan provinsi di seluruh Kerajaan," kata Dr. Al-Abdel Ali dilansir di Saudi Gazette, Selasa (15/9).

Arab Saudi mengonfirmasi kasus COVID-19 pertamanya pada 2 Maret melalui seorang warga negara Arab Saudi yang kembali dari Iran. Selanjutnya, pihak berwenang dengan cepat menerapkan pembatasan dan tindakan pencegahan.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah penangguhan perjalanan domestik dan internasional, penutupan bisnis, dan akhirnya memberlakukan jam malam 24 jam yang telah dicabut.

Kerajaan kini mengumumkan akan mengizinkan warganya keluar dan masuk kembali ke Kerajaan melalui semua pelabuhan darat, laut dan udara setelah 1 Januari 2021. Izin dikeluarkan dengan catatan semua tindakan pencegahan terkait Covid-19 diikuti.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement