Rabu 23 Sep 2020 15:08 WIB

Empat Tahapan ketika Aktivitas Umroh Dibuka

Tahap pertama, mengizinkan warga Saudi dan ekspatriat dari dalam negeri.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Empat Tahapan ketika Aktivitas Umroh Dibuka (ilustrasi).
Foto: saudigazette
Empat Tahapan ketika Aktivitas Umroh Dibuka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa (22/9), mengumumkan persetujuan Kerajaan untuk kembali membuka aktivitas umrah secara bertahap. Kantor Berita Arab Saudi (SPA) dalam cuitannya di akun resmi twitter, menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:

Pertama, mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah umroh, masuk ke Masjidil Haram dan mengunjungi Raudah al-Syarifah di Masjid Nabawi secara bertahap sesuai dengan tahapan sebagai berikut:

1. Tahap pertama: Mengizinkan warga Saudi dan ekspatriat dari dalam negeri, untuk menunaikan umroh, mulai Ahad 17 Safar 1442 (4 Oktober 2020), sebanyak 30 persen (6 ribu jemaah/hari) dari kapasitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan Masjidil Haram.

2. Tahap kedua: Mengizinkan umroh, ziarah dan sholat bagi warga Saudi dan ekspatriat dari dalam Kerajaan, mulai hari Ahad, 1 Rabiul Awwal 1442 H (18 Oktober 2020 M), sebanyak 75 persen (15 ribu jamaah/hari, 40 ribu jamaah shalat/ hari) dari kapasitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan Masjidil Haram. Jumlah yang sama sebesar 75 persen dari kapasitas juga diberlakukan untuk ziarah Raudah al-Syarifah di Masjid Nabawi.

 

3. Tahap ketiga: Mengizinkan umroh, ziarah dan sholat bagi warga Saudi dan ekspatriat dari dalam Kerajaan, mulai hari Ahad, 15 Rabiul Awal 1442 (1 November 2020), hingga pengumuman resmi berakhirnya pandemi corona, sebanyak 100 persen (20 ribu jamaah/hari, 60 ribu jamaah shalat/hari) dari kapasitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan Masjidil Haram. 

Jumlah yang sama sebesar 100 persen dari kapasitas, dengan memperhatikan protokol kesehatan Masjid Nabawi. Pada tahap ini, jamaah dan penziarah dari luar Kerajaan mulai diizinkan melakukan umroh secara bertahap, dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan dari negara-negara yang bebas dari pandemi corona.

4. Tahap keempat: Mengizinkan umrah, ziaroh dan sholat bagi seluruh warga Saudi dan warga asing dari dalam dan luar Kerajaan, sebanyak 100 persen dari kapasitas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, setelah otoritas yang berwenang memutuskan tidak ada lagi resiko yang membahayakan dari dampak pandemi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement