REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Para tokoh agama, baik Imam hingga Pendeta akan dibebaskan biaya untuk membayar tes Covid-19 di Abu Dhabi. Kebijakan ini diambil oleh Departemen Pengembangan Masyarakat dan Komite Darurat, Krisis dan Kebencanaan untuk Covid-19, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE), dilansir dari Alarabiya.net, Sabtu (26/9).
Departemen tersebut menegaskan bahwa pengecualian biaya bagi Pendeta yang bekerja di tempat ibadah berlisensi, sejalan dengan keputusan sebelumnya yang dibuat untuk membebaskan biaya tes Covid-19 untuk imam masjid.
Di Abu Dhabi, diketahui tempat ibadah boleh kembali dibuka untuk ibadah para jamaah setelah berbulan-bulan ditutup karena pandemi virus corona. Masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya dibuka kembali dengan kapasitas maksimum 30 persen jamaah, sambil mengikuti instruksi keselamatan dan memastikan tindakan pencegahan terpenuhi.
Sebuah Panduan oleh pemerintah ke warga UAE, "Kembali ke Kehidupan Secara Bertahap" telah diluncurkan oleh Departemen Pengembangan Masyarakat. Panduan tersebut merupakan langkah instruksional penjelasan tentang prosedur yang harus diikuti oleh jamaah dan pekerja, dalam hal pengaturan aktivitas tempat ibadah.
"Baik masuk dan keluarnya jamaah, sesuai dengan kapasitas yang diizinkan, dan tindakan pencegahan lainnya yang memastikan keamanan mereka," menurut laporan oleh Kantor Berita Emirates.