Kamis 15 Oct 2020 19:01 WIB

Saudia Buka Kembali Penerbangan Internasional ke 20 Kota

Penerbangan internasional Saudia dibuka kembali.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Saudia Buka Kembali Penerbangan Internasional ke 20 Kota. Foto: Saudi Arabian Airlines
Foto: saudigazette
Saudia Buka Kembali Penerbangan Internasional ke 20 Kota. Foto: Saudi Arabian Airlines

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Maskapai Saudi Arabian Airlines memutuskan kembali melanjutkan penerbangan internasional ke 20 tujuan di Timur Tengah, Asia dan Eropa. Penerbangan kembali dilakukan setelah tujuh bulan mengalami gangguan akibat pandemi Covid-19.

Maskapai dengan lambang negara ini mengatakan pelancong saat ini diizinkan terbang ke Amman, Dubai, Tunis, Kairo, Alexandria, Khartoum, Nairobi, Addis Ababa, Amsterdam, Frankfurt, Istanbul, London, Madrid, Paris, Washington, DC, Islamabad, Jakarta, Karachi, Kuala Lumpur dan Manila.

Baca Juga

Maskapai ini biasanya terbang ke lebih dari 85 tujuan di seluruh dunia.

Dilansir di Arab News, Arab Saudi mencabut penangguhan penerbangan internasional sebagian mulai 15 September. Penangguhan dicabut enam bulan setelah pembatasan perjalanan diberlakukan.

 

Kerajaan menyebut akan mengakhiri semua pembatasan perjalanan, baik transportasi udara, darat dan laut setelah 1 Januari 2020. Kementerian Dalam Negeri juga menyebut pengumuman final atas keputusan ini akan disampaikan Desember 2020.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Paspor (GDP) meminta warga Saudi dan ekspatriat yang bepergian dari Kerajaan mematuhi persyaratan kesehatan di lokasi tujuan mereka. Tak hanya itu, mereka juga minta pelancong berkomitmen pada arahan dan peraturan di wilayah yang dituju.

Beberapa lokasi disebut membutuhkan sejumlah prosedur dan spesifikasi khusus untuk mengekang penyebaran Covid-19. Salah satu cara yang berlaku adalah memastikan penerbangan tidak dibatalkan dan tidak dikembalikan ke negara asal saat kedatangan.

Menurut direktorat, persyaratan dan prosedur tersebut akan terus diperbarui dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Paspor diperlukan untuk bepergian ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk dan tidak dapat diganti dengan kartu identitas nasional. Sebelum bepergian, warga negara harus memastikan paspor mereka berlaku tidak kurang dari tiga bulan ke negara-negara Arab, dan tidak kurang dari enam bulan ke negara lain.

Untuk mempelajari tentang peraturan dan instruksi dokumen perjalanan, warga maupun ekspatriat Saudi dapat mengunjungi situs web resmi GDP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement