IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) memberangkatkan 30 jamaah umrah perdana asal Indonesia di masa pandemi Covid-19. SAPUHI mengingatkan jamaah umrah menaati protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di Indonesia dan Arab Saudi.
Sekertaris Jenderal SAPUHI Ihsan Fauzy Rahman mengatakan informasi jatah jamaah umroh bagi Indonesia dari pemerintah Saudi terbilang mendadak beberapa hari sebelumnya. Jumlah yang bisa berangkat pun terbatas.
Sehingga jamaah yang berangkat kali ini mayoritas pengurus travel umrah dari berbagai daerah. Mereka juga sekaligus meninjau penerapan umrah di masa pandemi.
"Informasinya (bisa berangkat umrah) dadakan, h-1 sebelum Ahad ini kami tes PCR dulu setelah itu baru visa dan tiket. Insya Allah sudah dapat semua," kata Ihsan pada Republika, Ahad (1/11).
Ihsan menyampaikan bahkan pemerintah Saudi belum mengumumkan secara resmi soal izin umrah bagi jamaah Indonesia. Hanya saja, secara sistem hal tersebut sudah dimungkinkan. Menurut informasi yang diterimanya hanya jamaah asal Indonesia dan Pakistan yang sudah diizinkan menunaikan umrah selain warga Saudi.
"Penguman resmi Saudi belum ada negara yang diizinkan. Tapi sejak 30 Oktober dalam sistem (Saudi) sudah bisa keluar visanya," ujar Ihsan.
Ihsan mengingatkan jamaah umrah selalu menaati prokes saat sebelum berangkat, ketibaan di Saudi hingga kembali ke Indonesia. Diantaranya memakai masker,jaga jarak, rajin cuci tangan.
Para jamaah umrah juga wajib melakukan tes PCR sebelum berangkat ke Saudi. Kemudian mereka menjalani karantina di hotel sebelum menunaikan umrah. Sekembalinya ke Indonesia mereka perlu menyertakan hasil negatif tes PCR.
"Ketaatan terhadap protokol kesehatan itu wajib. Semoga umrah perdana ini berjalan lancar," ucap Ihsan.
Pemerintah Arab Saudi mulai menerima kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari 2020, kedatangan jamaah umrah dari luar Saudi ditutup karena pandemi.
Diketahui, ada 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jamaah berusia di atas 50 tahun. Untuk jamaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jamaah yang sudah melakukan pembayaran.