REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan harga referensi umroh masih dalam pembahasan.
"Untuk harga referensi masih dalam pembahasan," kata Arfi pada Selasa (3/11).
Penyelenggaraan umroh sudah dimulai di Arab Saudi dari 4 Oktober yang terbagi dalam tiga fase. Dan fase ketiga berakhir pada 31 Oktober 2020.
Dari 1 November lalu, Arab Saudi sudah mulai menerima jamaah dari luar negeri, termasuk Indonesia. Kenaikan harga paket umroh tidak akan terhindarkan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Jumlah kenaikan disebut bisa mencapai 30 persen dari harga paket sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah Saudi juga sudah memberlakukan kenaikan pajak per 1 Juli 2020, dari semula lima persen menjadi 15 persen.
Di samping itu, Arfi mengatakan, perihal kuota jamaah yang diberikan oleh pemerintah Saudi dapat diketahui melalui agen. "Kuota dari pemerintah Saudi melalui internal agen dan eksternal agen. Kuota dan visa umrah B to B," kata dia.