IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan sampai saat ini Indonesia belum dapat mengonversi potensi zakat, infak, shadaqah dan wakaf (Ziswaf) menjadi sebuah kekuatan finansial untuk kesejahteraan umat Islam. Ia mencontohkan potensi zakat yang saat ini baru delapan persen atau Rp 8 Triliun dari potensi Rp 230 Triliun.
Padahal, karakter masyarakat Indonesia memiliki peranan dalam pengembangan Ziswaf. Ia menilai, karakter masyarakat yang suka membantu, membuat potensi pengumpulan dana sosial cukup besar.
"Karakter masyarakat di Indonesia yang dermawan dan suka membantu orang lain. Hal itu sangat potensial untuk pengembangan Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf," ujar Ma'ruf saat membuka Ijtima Sanawi Dewan Syariah Nasional MUI tahun 2020 secara virtual, Kamis (5/11).
Ia mengatakan hal yang sama juga terjadi pada wakaf yang saat ini potensinya jauh lebih rendah daripada zakat. Dalam beberapa kesempatan, Ma'ruf sering mengatakan, meski memiliki potensi yang besar, wakaf belum dipahami secara luas sebagai instrumen ekonomi syariah.
Pengelolaan aset wakaf saat ini, peruntukkannya masih terbatas pada tujuan sosial seperti penyediaan fasilitas pemakaman, masjid, musala, atau pun madrasah. Berdasarkan sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI tahun 2019, pengelolaan wakaf, yang sebagian besar terdiri dari aset tidak bergerak, belum banyak diarahkan untuk kegiatan produktif.
Karena itu, Pemerintah kata Ma'ruf, dalam waktu dekat Pemerintah akan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai. Ma'ruf berharap, melalui gerakan nasional wakaf ini, potensi pengumpulan dana sosial melalui wakaf bisa optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
"Gerakan Nasional Wakaf ini sedang kita rancang, dan saya sudah bicara dengan Presiden Jokowi dan Presiden setuju kita akan melakukan Gerakan Nasional Wakaf Tunai," ujar Ma'ruf.