IHRAM.CO.ID,KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka satu destinasi wisata, yakni Pantai Nambo, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pembukaan destinasi wisata pantai yang berada di Kecamatan Nambo tersebut dilakukan karena berada di zona hijau dan dengan syarat membatasi jumlah pengunjung.
"Mengingat lokasinya berada di zona hijau, maka baru Pantai Nambo diizinkan buka, meski begitu penerapan protokol kesehatan ketat harus dilakukan, termasuk membatasi jumlah pengunjungnya hanya 50 persen saja dari kapasitas tempat," katanya di Kendari, Jumat (6/11).
Sulkarnain menuturkan pembatasan pengunjung juga akan diberlakukan di objek wisata lainnya yang akan dibuka dalam waktu dekat.
"Pemberlakuan maksimal pengunjung sebanyak 50 persen juga berlaku bagi seluruh tempat wisata yang bakal dibuka dalam waktu dekat ini, seperti Kebun Raya Kendari, Pelataran Kendari Beach, serta yang akan diresmikan bulan ini kawasan wisata Bungkuto dan Petoaha," ujar Sulkarnain.
Dikatakannya, meskipun kebijakan tersebut belum tertuang dalam peraturan wali kota, maupun peraturan daerah, namun, menurut dia, hal itu harus tetap dimplementasikan dan benar-benar diterapkan, demi mencegah potensi penularan atau adanya klaster baru COVID-19.
Selain itu, Sulkarnain menyarankan agar pembatasan jumlah pengunjung juga dilakukan pada acara seperti pesta, resepsi, ataupun rapat dengan peserta yang hadir maksimal 150 orang demi mencegah penularan Covid-19.
"Intinya, semua elemen harus sadar bahwa kita ada di tengah Covid-19. Semuanya harus mengerem, tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus benar-benar membantu," katanya.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari mencatat hingga 5 November 2020 jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 2.652 orang, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 2.135 orang, 484 orang masih dalam perawatan isolasi atau karantina dan 33 orang dinyatakan meninggal dunia.