Selasa 10 Nov 2020 16:28 WIB

Azerbaijan Anggap Kesepakatan Sebagai Kekalahan Armenia

Armenia dan Azerbaijan menandatangani perjanjian damai yang ditengahi Rusia

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Personel militer Azerbaijan. Kekuatan militer Armenia ada di posisi 111 dan Azerbaijan posisi 64 dari 138 negara.
Foto: Yuri Kochetkov/EPA
Personel militer Azerbaijan. Kekuatan militer Armenia ada di posisi 111 dan Azerbaijan posisi 64 dari 138 negara.

IHRAM.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Presiden Azerbaijan mendeskripsikan kesepakatan yang dicapai di wilayah Nagorno-Karabakh sebagai kekalahan Armenia. Armenia dan Azerbaijan menandatangani perjanjian damai yang ditengahi Rusia, Senin (9/11) waktu setempat.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev mengumumkan berakhirnya konflik Nagorno Karabakh antara Baku dan Yerevan dengan perjanjian baru. Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan penandatanganan kesepakatan oleh Azerbaijan dan Armenia pada hari sebelumnya.

Baca Juga

Aliyev mengatakan Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan menandatangani perjanjian karena "tangan besi" Baku, bukan atas keinginan Yerevan sendiri. Dia mengatakan, pembebasan sekitar 300 permukiman sejak 27 September di wilayah itu telah melemahkan tentara Armenia.

Aliyev mengatakan, distrik Agdam akan dimenangkan Baku pada 20 November. Sementara Kalbajar akan dikembalikan pada 15 November, sementara Lachin pada 1 Desember. Presiden Azerbaijan mengatakan, Rusia akan mengerahkan 1.960 tentara dan 90 kendaraan lapis baja pasukan penjaga perdamaiannya di jalur kontak Nagorno Karabakh dan di Koridor Lachin. Dia juga mengumumkan misi penjaga perdamaian bersama Tuu dan Rusia di Karabakh.

Hubungan antara dua bekas republik Soviet atas Karabakh Hulu tetap tegang sejak 1991, tetapi bentrokan baru terjadi pada 27 September. Sejak itu, Armenia berulang kali menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar tiga perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.

Secara total, sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan telah diduduki secara ilegal selama hampir tiga dekade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement