IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja, tak terkecuali lingkungan pesantren. Ketika penerapan protokol kesehatan tak dilakukan maksimal, penularan Covid-19 dapat terjadi dengan mudah.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan ke pesantren-pesantren. "Apakah prosedur protokol kesehatan dilakukan atau tidak? Kalau tifak dikerjakan, itu akan ditegakkan," kata dia di Kabupaten Garut, Rabu (11/11).
Namin kalau sudah terlanjur ada kasus di pesantren itu, petugas kesehatan akan langsung melakukan penanganan. Santri yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 akan langsung dipisahkan dengan yang sehat.
Ia mengingatkan, para pengurus pesantren di Jabar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, termasuk para santrinya. Dengan begitu, kemunculan klaster pesantren ke depannya dapat diminimalisir.
"Kalau pesantren menjaga 3M, kegiatan tentu tak akan terganggu. Silakan produktif asal disiplin sambil menunggu vaksin. Vaksin akan diumumkan bulan depan. Kalau siap, tahun depan kita akan vaksinasi," kata dia.
Penambahan Kasus
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, kasus dari salah satu lingkungan pesatren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, masih terus mengalami penambahan. Pada Rabu (11/11), dari lingkungan pesantren itu terdapat penambahan 13 kasus.
"Total saat ini dari lingkungan pesantren itu berjumlah 54 orang," kata dia saat dikonfirmasi Republika.
Kasus di pesantren yang berada di Kecamatan Samarang itu bukanlah satu-satunya klaster pesantren di Kabupaten Garut. Sebelumnya, klaster pesantren juga muncul dari pesantren di Kecamatan Limbangan dan Pangatikan.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya sejak awal sebenarnya telah meminta pengurus pesantren meningkatkan protokol kesehatan. "Namun mereka katanya bisa mengatur sendiri. Jadinya seperti ini," kata dia.
Kendati demikian, Rudy mengaku pihaknya tak bisa memberikan sanksi kepada pesantren yang lalai menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya hanya bisa terus melakukan sosialisasi ke pesantren agar terus menerapkan protokol kesehatan.