IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan tak melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. Pemerintah juga mengatakan tak ingin para ulama dikriminalisasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi rencana rekonsiliasi Rizieq Shihab dengan pemerintah dengan sejumlah syarat, salah satunya yakni tak mengkriminalisasi para ulama.
"Tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu gak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi,” ujar Moeldoko kepada wartawan, Kamis (12/11).
Ia pun meminta agar istilah kriminalisasi ulama ini tak terus digunakan. Menurut dia, istilah kriminalisasi ulama ini sering digunakan untuk membangun emosi masyarakat.
“Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya gak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak,” jelasnya.
Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab menyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun, ada beberapa syarat yang diajukannya dan harus dipenuhi, salah satunya yakni pembebasan sejumlah tahanan polisi termasuk ulama. Menurut dia, penangkapan terhadap mereka merupakan tindakan kriminalisasi.