Selasa 17 Nov 2020 16:34 WIB

KJRI: Keputusan Penerbangan Umroh Indonesia Dalam Dua Hari

Nasib penerbangan jamaah umroh Indonesia akan disampaikan dalam dua hari mendatang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Jamaah umroh perdana di masa pandemi Covid-19 dari Indonesia dan Arab Saudi tiba di Bandara Jeddah, Ahad (1/11).
Foto: SPA
Jamaah umroh perdana di masa pandemi Covid-19 dari Indonesia dan Arab Saudi tiba di Bandara Jeddah, Ahad (1/11).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA), Senin (16/11). Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas keberlangsungan penerbangan umroh bagi jamaah asal Indonesia.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Eko Hartono, menyebut keputusan GACA melanjutkan atau menangguhkan penerbangan jamaah umroh Indonesia akan disampaikan dalam dua hari mendatang.

"Dari pertemuan itu, GACA sebenarnya tidak secara resmi menangguhkan penerbangan dari Indonesia. Hanya kenyataannya, memang untuk sementara flights dari Indonesia ke Saudi sempat tidak boleh terbang. Mereka bilang akan sampaikan info setelah dua hari," kata Konjen Eko saat dihubungi Republika, Selasa (17/11).

Ia juga menyebut, pertemuan KJRI dengan GACA membahas aspek izin terbang. Sementara untuk visa umroh, kaitannya dengan Kementerian Dalam negeri.

Terkait kebijakan penangguhan sementara penerbitan visa umroh jamaah Indonesia, Konjen Eko menyebut menurut informasi yang didapat akan berlaku sampai tanggal 20-an. Rencananya, tanggal 22 November ada kedatangan jamaah umroh lainnya dengan jumlah 300an orang.

"Info lisan sih sampai dengan tanggal 20-an ini. Penerbangan kita baru tiga kali, tanggal 1, 3, dan 8 November. Dari penerbangan itu masing-masing 224 jamaah, 89 jamaah, dan 46 jamaah. Setelah itu berhenti," lanjutnya.

Perihal penangguhan visa tersebut, Konjen Eko menyebut ada hubungannya dengan kasus jamaah Indonesia yang terdeteksi positif saat sampai di Saudi. Hal ini disampaikan secara lisan kepada pihak KJRI.

Dengan kebijakan penangguhan tersebut, ia berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran tidak hanya untuk jamaah, tetapi juga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kementerian Agama (Kemenag). Diharapkan keberangkatan jamaah selanjutnya 100 persen terbebas dari Covid-19 dan dalam kondisi sehat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement