Kamis 19 Nov 2020 19:30 WIB

Sapuhi Setuju Karantina 3 Hari Sebelum Keberangkatan Umroh

Semua pihak yang bekepentingan dengan umroh mesti menjalankannya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sapuhi Setujui Karantina Tiga Hari Sebelum Keberangkatan. Petugas tour n travel merapikan koper milik calon jamaah umroh di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11). Ratusan jamaah diberangkatkan ke tanah suci pada Ahad (1/11). Hal ini merupakan pemberangkatan perdana setelah umroh ditutup pada februari akibat pandemi Covid-19.
Foto: Prayogi/Republika
Sapuhi Setujui Karantina Tiga Hari Sebelum Keberangkatan. Petugas tour n travel merapikan koper milik calon jamaah umroh di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11). Ratusan jamaah diberangkatkan ke tanah suci pada Ahad (1/11). Hal ini merupakan pemberangkatan perdana setelah umroh ditutup pada februari akibat pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan jamaah karantina di air minimal 3 hari sebelum berangkat ke Tanah Suci. Saran ini merupakan hasil evaluasi dari perjalanan umroh kelompok terbang (kloter) yang berangkat pada awal November kemarin.

Sekjen Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Ikhsan Fauzi Rahman mengaku setuju dengan karantina tiga hari dan memang sudah sesuai kebijakan pemerintah. Semua pihak yang bekepentingan dengan umroh mesti menjalankannya.

"Maksimal tiga hari untuk karantinanya, itu disesuaikan dengan kebijakan," kata Ikhsan kepada Republika.co.id, Kamis (19/11).

Menurutnya validasi hasil tes PCR Swab penting agar tidak terjadi perbedaan hasil test. Seperti diketahui jamaah keloter pertama yang berangkat tanggal 1 dan 4 November positif Covid-19 setelah diswab oleh Arab Saudi. "Jadi validasi itu penting, supaya tidak terjadi hasil berbeda yang signifikan," ujarnya.

Saat ini kata Ikhsan dari 350 jamaah yang kemarin berangkat, hanya 13 yang terjaring positif. Lima di antaranya terjaring sebelum umroh atau tiga hari setelah sampai Jeddah dan delapan jamaah terjaring pasca umroh, setelah  tujuh sampai sembilan hari di Makkah. 

Ikhsan mengatakan, sesuai anjuran BNPB, bahwa ada resiko di kerumunan dan mengakibatkan penularan virus Covid-19. Seperti kerumunan di maskapai, saat di bandara, atau di bis, di masjid saat thawaf atau terjadi kontak fisik antar jamaah.

Ia mengaku tak ingin menambah masa karantina sebelum keberangkatan ke Tanah Suci menjadi lima hari. Menurutnya tambahan waktu itu dapat mengganggu kenyamanan jamaah karena lama menunggu di Tanah Air. "Tidak (menyarankan tambahan waktu karantina di tanah air), kasian jamaah," katanya.

Menurutnya, asosiasi yang mewakili para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) akan mematuhi, apa yang menjadi saran Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Karena saran dari pemerintah semua demi kebaikan semua pihak. "Sama-sama mencari pola yang terbaik," katanya.

Saat ini beberapa travel umroh yang sudah memiliki izin sebagai PPIU sudah memprogramkan satu hari penginapan sebelum dan satu hari sesudah. Program itu untuk test sebelum berangkat dan setelah berangkat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement