Ahad 22 Nov 2020 22:15 WIB

Visa Umroh Kembali Dibuka, 72 Jamaah Diberangkatkan

Pemberhentian umroh hanya sementara untuk evaluasi

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Pemberhentian umroh hanya sementara untuk evaluasi . Ilustrasi umrooh pademi
Foto: saudigazette
Pemberhentian umroh hanya sementara untuk evaluasi . Ilustrasi umrooh pademi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi sempat menghentikan sementara penerbitan visa umroh  bagi jamaah asal Indonesia karena adanya pembaruan sistem.

Namun, visa umroh  kembali dibuka sejak 19 November 2020 lalu. Rombongan jamaah umroh akhirnya bisa diberangkatkan lagi menuju Jeddah.

Baca Juga

“Alhamdulillah, setelah sempat tertunda untuk evaluasi, pertanggal 19 November sudah terbit kembali,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, saat idhubungi Republika.co.id, Ahad (22/11).

Endang mengatakan, tidak ada masalah dalam pemberangkatan jamaah umroh  dari Indonesia. Menurut Endang, sebanyak 72 jamaah umroh  sudah diberangkatkan lagi menuju Jeddah. Penerbangan dengan nomor SV 817 tersebut terbang dari Jakarta pada Ahad (22/11) pukul 12.30 WIB.

“Tidak ada masalah visa umroh  sudah terbit lagi, dan hari ini ada penerbangan sejumlah 72 Jamaah by SV (Saudi Arabian Airlines),” ucapnya.

Sebelumnya, sempat beredar di media sosial yang berisi informasi Arab Saudi kembali menutup pengajuan visa umroh  karena jamaah asal Indonesia positif Covid-19. Namun, faktanya informasi yang beredar tersebut ternyata hoaks.

Pemerintah Arab Saudi memang sempat menghentikan umroh. Tapi, sifatnya hanya sementara dengan alasan adanya pembaruan sistem. 

Di samping itu, Indonesia juga melakukan evaluasi dan memperbaiki pelaksanaan pada masa pandemi Covid-19 sebagaimana disampaikan Kementerian Agama dalam berita Antara.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kementerian Agama menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umroh  masa pandemi selama tiga gelombang, yakni pada 1, 3, dan 8 November 2020.  Salah satu yang dievaluasi adalah jamaah berangkat umroh  tanpa adanya karantina terlebih dulu.

Direktur Bina Umroh  dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim, menjelaskan dari hasil pengawasan, beberapa penyelenggara perjalanan ibadah umroh  (PPIU) sebenarnya sudah melakukan karantina terhadap jamaah sebelum berangkat untuk proses PCR/swab test.

Namun, menurut dia, pihaknya perlu melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memberlakukan karantina selama tiga hari sebelum keberangkatan jamaah. “Nanti kami perdalam lebih jauh dengan otoritas terkait,” kata Arfi saat dihubungi lebih lanjut, Ahad (22/11).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement