Ahad 13 Dec 2020 13:30 WIB

Maksiat di Kota Makkah Dosanya Dilipatgandakan?

Maksiat di Kota Makkah disebut bisa dilipatgandakan dosanya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Maksiat di Kota Makkah Dosanya Dilipatgandakan?. Foto: Hotel yang memadati Makkah.
Foto: saudigazette
Maksiat di Kota Makkah Dosanya Dilipatgandakan?. Foto: Hotel yang memadati Makkah.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Sebagian ulama di antaranya Imam mujahid, Ibnu Abbas, Ahmad bin Hanbal, dan Ibnu Mas'ud berpendapat, beban siksa semua bentuk keburukan di Makkah juga akan dilipatgandakan. Sebagaimana halnya dilipatgandakan segala bentuk kebaikan yang dikerjakan di tempat itu.

Abu Thalhah Muhammad Yunus Abdussttar dalam kitabnya "Kaifa Tastafidumi min al-Haramain asy-Syarifain Ayyuha az-Zair wa al-Muqim Ahwal an-Nabi fi al-Hajj" menuliskan, ketika ditanya tentang masalah pelipatgandaan siksa pembuatan buruk, Imam Ahmad bin Hanbal tidak menyetujuinya.

Baca Juga

"Dia berpendapat, pelipatgandaan siksa perbuatan buruk hanya jika perbuatan buruk itu dilakukan di Makkah dengan tujuan memuliakan kota suci. Tetapi ada juga sebagian ulama yang tidak setuju dengan adanya pelipatgandaan siksa," katanya.

Hal itu kata Imam Ahmad bin Hanbal mereka yang tak setuju itu berdasarkan pada firman Allah subhanahu wa taala dalam surat Al an'am ayat 160 yang artinya.

"Siapa saja yang melakukan kegiatan, siksanya hanya seukuran perbuatan jahat tersebut."

Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang berniat melakukan kejahatan lalu melakukannya, maka dia hanya dibalas satu balasan kejahatan." (HR Muslim).

Abu Thalhah Muhammad Yunus Abdussttar mengatakan, dari beberapa pendapat di atas, sepertinya telah terjadi pertentangan pendapat. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika perbuatan dosa yang dilakukan di maka akan dilipatgandakan. Aementara pendapat kedua mengatakan sebaliknya yaitu tidak ada pelipatgandaan bobot siksa.

Namun, jika ditelaah dengan cerdas, tidak ada pertentangan di antara kedua arus besar pendapat tersebut. Pendapat pertama mungkin berdasarkan pada firman Allah

".....dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya akan kami rasakan siksa yang pedih kepadanya."(Al-Hajj 25).

Sementara, pendapat kedua juga berdasarkan firman Allah dalam surah Al An'am 160 yang artinya.

"Siapa saja yang melakukan kegiatan, siksanya hanya seukuran perbuatan jahat tersebut."

Untuk itu kata Abu Thalhah Muhammad Yunus Abdussttar, simaklah petuah ulama salaf kepada anak-anak mereka, "Hai anakku, tinggalkan maksiat. Jika kamu bermaksiat kamu pasti terhempas ke jurang kehinaan, bukan di taman penuh pahala. Dosa-dosamu pun akan berlipat ganda, dan siksa segera menjemputmu."

Maka yang dapat dipetik dari petuah tersebut adalah, pelipatgandaan bobot dosa adalah dari perspektif kualitasnya bukan dari perspektif bilangannya. Karena, balasan perbuatan dosa adalah juga berupa dosa, akan tetapi, beberapa jenis dosa adalah suatu hal yang problematik.

Terlebih lagi, bobot dosa yang dilakukan di tanah haram dan negara Allah jelas lebih besar jika dibandingkan daerah lainnya.

Mujahid berkata. "Aku melihat Abdullah bin Amru bin Ash sedang wukuf di Arafah tempat peristirahatannya justru terpisah jauh dari tempat ia salat, yaitu di tanah haram ketika dia ditanya.

"Kenapa engkau berbuat demikian?", Jawabannya, "karena, melakukan amal ibadah di dalamnya tanah haram maupun berbuat dosa adalah sama-sama besar balasannya."

Ismail bin Umayyah menggambarkan, Umar bin Khattab pernah berkata," berbuat 70 dosa saat di kota Rukbah bagiku lebih ringan dibandingkan melakukan satu dosa di maka. "

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement