Rabu 16 Dec 2020 12:58 WIB

MUIS Bantah Penyalahgunaan Kekuasaan Soal Sertifikasi Halal

MUIS bantah penyalahgunaan kekuasaan dalam pengakuan badan sertifikasi halal asing

Dewan Agama Islam Singapura (Muis)
Foto: Straits Times
Dewan Agama Islam Singapura (Muis)

IHRAM.CO.ID, SINGAPURA -- Dewan Agama Islam Singapura (Muis) menyangkal adanya penyalahgunaan kekuasaan, Selasa (15/12). Hal ini disampaikan menyusul penyelidikan atas tuduhan yang dibuat terkait Muis yang mengakui badan sertifikasi halal asing (FHCB).

Meski demikian, untuk kepentingan akuntabilitas dan transparansi, dewan Muis telah merujuk tuduhan tersebut ke Biro Investigasi Praktik Korupsi. Biro investigasi juga akan melakukan peninjauan komprehensif terhadap kerangka pengakuan FHCB-nya.

Tak hanya itu, lembaga ini juga telah membuat laporan polisi tentang masalah tersebut, karena penyelidikan Muis mengungkapkan kemungkinan informasi resmi telah diungkapkan kepada publik.

Dilansir di Straits Times, Rabu (16/12), FHCB merupakan organisasi yang dianggap Muis memiliki standar serupa dengan miliknya dalam hal sertifikasi halal. Produk yang telah memiliki sertifikat dari lembaga ini, ketika diimpor ke Singapura disebut layak dikonsumsi oleh Muslim.

Organisasi-organisasi ini juga disebut memperoleh ribuan dolar setiap bulannya dengan membebankan biaya kepada eksportir agar produk mereka dikirim ke Singapura dan bersertifikasi halal.

Sejak April, Muis telah membuat beberapa pernyataan publik sebagai tanggapan atas tuduhan outlet berita Asia Sentinel, yang berbasis di Hong Kong. Artikel itu menyebut dewan Muis menunjukkan favoritisme dalam pengakuannya terhadap FHCB.

Poin kunci dari tuduhan tersebut adalah apakah pengakuan Muis dan penghapusan FHCB dilakukan secara adil dan tidak memihak, dan apakah salah satu petugasnya menunjukkan bias. Artikel lain di Asia Sentinel serta media daring lainnya telah diterbitkan dengan mengulangi dan melanjutkan tuduhan tersebut.

Pada bulan Juni, Muis telah mengatakan tim investigasi internal, serta panel peninjau independen yang diketuai oleh Abdul Hamid Abdullah, seorang anggota dewan Muis dan pensiunan direktur audit dari Kantor Auditor-Jenderal, telah dibentuk untuk meninjau tuduhan yang ada. Muis lantas mengatakan tuduhan itu tidak berdasar.

"Investigasi telah menemukan bahwa proses telah dilakukan dengan baik oleh Muis. Pengakuan serta penghapusan FHCB dilakukan oleh petugasnya dengan cara yang adil dan tidak memihak. Dengan demikian, tuduhan apa pun yang menuduh penyalahgunaan kekuasaan oleh petugasnya tidak berdasar," tulis Muis dalam pernyataannya.

Muis mengatakan penyelidikannya mengungkapkan semua pengakuan, pembaruan maupun penghapusan FHCB telah mengikuti protokol internal yang disetujui. Petugas Muis yang dituduh tidak menyetujui atau menghapus FHCB dilakukan berdasarkan kebijaksanaan pribadinya.

"Ada alasan yang masuk akal dan obyektif untuk menghapus FHCB dan persetujuan yang tepat diperoleh," kata dewan.

Meskipun Muis tidak mengungkapkan alasan penolakan atau penghapusan FHCB sebagai masalah kebijakan, namun pihaknya memberikan ringkasan berbagai alasan untuk keputusan tersebut.

Termasuk di dalamnya aplikasi yang tidak lengkap dan dokumen pendukung yang tidak mencukupi meskipun ada pengingat, penerbitan sertifikat halal kosong, serta proses yang tidak sesuai dengan Syariah.

Muis mengatakan keputusannya untuk melakukan peninjauan atas skema pengakuan FHCB adalah tanggapan atas bagaimana lanskap bisnis halal telah berkembang secara signifikan. Dewan bermaksud menerapkan perubahan yang timbul dari tinjauan ini pada akhir 2021.

Dalam penyelidikannya, yang mencakup 49 laporan dari FHCB dan anggota masyarakat, Muis menemukan ada kemungkinan informasi rahasia dipublikasikan di media. Mereka juga telah membuat laporan polisi tentang ini.

"Karena Muis menangani masalah perilaku buruk pejabat publik yang mengungkapkan informasi rahasia kepada sumber yang tidak sah dengan sangat serius, Muis telah mengajukan laporan polisi untuk menyelidiki potensi pelanggaran Undang-Undang Rahasia Resmi dan akan mengambil tindakan disipliner terhadap petugas yang ditemukan berada di melanggar," katanya.

Beberapa FHCB yang telah mengajukan diri ke Muis adalah mereka yang telah dihapus dari daftar. Dewan mengatakan telah memberikan perincian dasar-dasar penghapusan mereka. Kriteria sertifikasi dari Muis disediakan bagi mereka pada saat melamar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement