Ahad 20 Dec 2020 01:05 WIB

Kemenag Uji Publik Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu

Modul ini dijadikan sebagai kurikulum dan silabus peningkatan kompetensi penghulu

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Seorang penghulu di KUA Kramat Jati, Jakarta Timur
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Seorang penghulu di KUA Kramat Jati, Jakarta Timur

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu. Modul ini nantinya dijadikan sebagai kurikulum dan silabus kegiatan peningkatan kompetensi penghulu.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Muharam Marzuki, mengatakan guna memperkuat modul tersebut perlu dilakukan uji publik. Ini ia sampaikan saat Launching Jurnal Penghulu dan Buku Romantisme Sang Penghulu serta Uji Publik Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

"Kami mengharapkan agar para penghulu dan stakeholder dapat memberi masukan terhadap modul yang sudah kami susun, mana saja yang akan diperkuat dan yang akan ditambahkan," ujar Muharam dalam keterangan yang didapat Republika, Sabtu (19/12).

Lebih lanjut, mantan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag ini menjelaskan, Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu dibutuhkan sebagai pedoman untuk melakukan upgrade kapasitas dan kompetensi penghulu dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

"Sesuai arahan Pak Dirjen, implementasi upgrade capacity building penghulu yang mengacu pada modul tersebut diharapkan bisa dimulai pada tahun 2021 dan bisa menggapai semua penghulu yang berjumlah 8.336 orang tersebut," kata dia.

Dia menyebutkan, dalam Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu, terdapat sembilan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang penghulu di semua jenjangnya. Sembilan hal ini dimulai dari dasar-dasar fikih, problem solving, memahami hukum positif di Indonesia, ketahanan keluarga, literasi media, administrasi wakaf, administrasi pernikahan dan perkantoran, kepribadian, hingga pelayanan prima.

Dalam modul tersebut juga sudah diketahui kira-kira berapa jam pelajaran yang harus diterima penghulu dalam satu modul.

Menurut Muharam, sebagai pejabat fungsional penghulu harus bekerja secara profesional. Untuk menunjang profesionalitas tersebut, kapasitas dan kompetensi penghulu harus senantiasa ditingkatkan menyesuaikan perkembangan zaman.

Mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemenag ini lantas mengapresiasi peluncuran Jurnal Penghulu oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DIY. Hal yang dilakukan oleh Kemenag DIY memiliki semangat yang sama dengan pusat untuk meningkatkan kompetensi penghulu.

Pelaksanaan Uji Publik Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu di Yogyakarta dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DIY, Edhi Gunawan, bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Konseling Digital serta peluncuran Jurnal Penghulu dan Buku Ontologis Penghulu.

Setelah Yogyakarta, uji publik Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu berikutnya akan dilaksanakan di Surakarta dan Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement