IHRAM.CO.ID, Oleh: DR Anwar Mujahidin, Dosen IAIN Ponorogo
Resuffle Kabinet Pemerintahan Jokowi-Makruf pada Rabo Pon tanggal 23 Desember 2020 yang juga mengganti menteri agama menimbulkan tanda tanya publik mengenai apa sebenarnya misi kementerian agama.
Mengapa menteri agama juga diganti? Apa yang telah gagal dilakukan oleh sang menteri lama?
Maka, publik kemudian berspekulasi dengan menghubungkan latar belakang figur menteri baru yang dikenal memiliki sikap yang keras terhadap ormas tertentu yang dianggap intoleran bahkan berpotensi mengancam keutuhan NKRI.
Spekulasi publik sampai pada kesimpulan bahwa misi menteri agama adalah memberantas sikap keagamaan yang intoleran atau bahkan radikal yang mengancam stabilitas nasional.
Kesimpulan itu sebenarnya menjadi perspektif yang tidak sekedar spekulatif, ketika pada awal masa jabatan persiden menunjuk menteri agama yang berlatar belakang militer. Misi untuk memberantas potensi sikap keagamaan yang intoleran dan radikal sudah terasa sejak Letnan Jenderal Fachrul Razi dilantik jadi menteri agama pada Oktober 2019 lalu.
Narasi yang menunjuk kelompok yang akan diberantas oleh sang menteri menjadi pembicaraan publik seperti keberåadaan kelompok yang disebut Pak mentri sebagai kelompok good looking, yang bercelana cingkrang, hafal Alquran, pintar mengaji di masjid-masjid kantor pemerintah dan BUMN.
Benarkah misi kemeterian agama adalah mengurusi pemahaman keagamaan, seberapa porsi kementerian agama dalam misi tersebut?