Senin 28 Dec 2020 16:25 WIB

Maju Mundur Haji di Masa Pandemi

Indonesia tidak mengirimkan jamaah haji pada 2020.

Maju Mundur Haji di Masa Pandemi. Jamaah haji berdoa di atas bukit berbatu yang dikenal sebagai Gunung Belaskasih di Dataran Arafat selama ziarah tahunan di dekat kota suci Mekah, Arab Saudi, Kamis, 30 Juli 2020. Hanya sekitar 1.000 jamaah yang akan diizinkan untuk melakukan ziarah tahunan haji tahun ini karena pandemi virus.
Foto:

"Jadi haji dan umroh ini bukan sepihak diputuskan oleh pemerintah," kata dia.

Menurut Yandri, Komisi VIII DPR sudah mengagendakan rapat kerja bersama Fachrul Razi dan jabatannya membahas haji pada Kamis (4/6) tetapi pengumuman pembatalan itu dilakukan dua hari sebelum unsur legislatif dan eksekutif bertemu secara normatif.

Toh begitu, Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun ini tidak mengirim jamaahnya dengan salah satu pertimbangan kendala Covid-19.

Di lain pihak, otoritas Arab Saudi memutuskan menyelenggarakan haji tetapi dengan sangat terbatas karena masih tingginya angka transmisi Covid-19. Saudi memutuskan pembatasan penyelenggaraan haji itu beberapa pekan setelah keputusan pembatalan pengiriman jamaah Indonesia.

photo
Jamaah haji tawaf dengan tertib di Kabah sembari diawasi petugas secara ketat. - (saudigazette)

 

Otoritas Saudi memutuskan penyelenggaraan haji 2020 hanya diikuti warga negara yang sudah tinggal di negara tersebut. Sementara itu, Kerajaan Saudi hingga saat ini belum mengumumkan kepastian untuk ibadah haji tahun 2021. Merespon hal itu, Kementerian Agama memberlakukan tiga skenario.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Oman Faturahman mengatakan tiga skenario mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 2021, yaitu keberangkatan jamaah haji dalam keadaan normal, pembatasan kuota dan penundaan keberangkatan jamaah haji.

Tiga skenario itu terkait erat dengan perkembangan terkini dalam satu tahun ke depan, yaitu, pertama ketika Saudi memutuskan penyelenggaraan haji secara normal sebagaimana tidak ada pandemi. Kedua, ada pembatasan kuota haji dan terakhir tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Dengan tiga skenario itu, pemerintah Indonesia akan siap dengan segala kemungkinan terkait penyelenggaraan haji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement