Rabu 30 Dec 2020 22:46 WIB

Satpol-PP Makassar Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru

Anggota Satpol berhasil menyita 60 kardus minuman beralkohol berbagai merek.

Satpol-PP Makassar Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Satpol-PP Makassar Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,MAKASSAR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Makassar menggelar razia minuman keras diberbagai tempat di kota itu untuk mengantisipasi adanya pesta minuman beralkohol pada malam pergantian tahun.

Kepala Satpol-PP Makassar Iman Hud mengatakan, razia minuman keras yang dilakukan anggota untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal maupun kerumunan orang pada malam tahun baru.

"Tinggal dua malam lagi malam pergantian tahun dan kita ingin mengantisipasi sejak dini jangan sampai ada kumpul-kumpul melakukan pesta miras," ujarnya di Makassar, Rabu (30/12).

Ia mengatakan, razia yang dilaksanakannya tahun ini berbeda dengan tahun sebelum-sebelumnya karena adanya pandemi COVID-19. Razia diberbagai tempat menyasar toko-toko yang tidak memiliki izin edar dan menjual minuman keras. Umumnya toko-toko itu terletak di pemukiman warga atau gang-gang yang dicurigai menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi.

Dasar dari razia yang dilaksanakannya mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

"Dasarnya adalah Perda Nomor 4 Tahun 2014. Razia-razia seperti ini beberapa kali kami lakukan dalam setahun dan khusus jelang tahun baru ini kami giatkan selama beberapa hari," katanya.

Dalam razia itu, anggota Satpol berhasil menyita 60 kardus minuman beralkohol berbagai merek baik yang diproduksi dalam negeri maupun minuman impor lainnya.

Iman menyatakan, razia minuman beralkohol ini masih akan dilaksanakan oleh anggotanya hingga malam pergantian tahun.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement