Kamis 31 Dec 2020 06:03 WIB

Nama Baru FPI dan Deklarator Front Persatuan Islam

Fron Persatuan Islam nama baru FPI

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Muhammad Subarkah
Sejumlah anggota kepolisian dan warga mencopot plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anggota kepolisian dan warga mencopot plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengungkapkan Front Pembela Islam telah berganti nama setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran dari pemerintah. FPI kini merupakan singkatan dari Front Persatuan Islam.

Aziz menuturkan perubahan nama ini dianggap menjadi sarana perjuangan umat Islam. Ia menegaskan pembubaran Front Pembela Islam tak lantas membuat perjuangan redup.

"Iya FPI menjadi Front Persatuan Islam. Selamat datang perahu perjuangan umat," kata Aziz pada Republika, Rabu sore (30/12).

Aziz menyebut FPI "baru" telah dideklarasikan di suatu tempat yang dirahasiakan. Para aktor deklaratornya merupakan para pentolan FPI "lama" yang dibubarkan seperti Ahmad Sabri Lubis dan Munarman.

"Kami sudah deklarasi (Front Persatuan Islam). Pokoknya di suatu tempat lah masih di Jakarta," ujar Aziz.

Aziz belum bisa banyak berkomentar soal FPI "baru" ini.

"Kami tetap istiqomah bersama IB HRS dalam menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar," sebut Aziz.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12).

Aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI segera menyikapi keputusan pemerintah dengan pencabutan semua logo,spanduk,bendera dan baliho bertuliskan FPI di jalan Petamburan 3. Hingga malam ini, aparat keamanan masih berjaga di lokasi.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement