Senin 04 Jan 2021 00:03 WIB

Saudi Cabut Larangan Perjalanan

Perjalanan yang memasuki Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut akan dibuka

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Saudi Arabian Airlines
Foto: saudigazette
Saudi Arabian Airlines

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Ahad (3/1) pagi mengatakan telah mencabut larangan perjalanan sementara yang diberlakukan pada Desember lalu sebagai tindakan pencegahan karena adanya deteksi jenis Covid-19 baru di sejumlah negara. Pihak kementerian juga menyebut perjalanan yang memasuki Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut akan dilanjutkan pada Ahad pukul 11.00 waktu setempat dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Saudi Press Agency (SPA).

Beberapa pembatasan dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk meminta orang non-Saudi yang datang dari Inggris, Afrika Selatan, dan negara lain tempat varian baru Covid-19 terdeteksi agar tinggal setidaknya 14 hari dari negara-negara tersebut sebelum memasuki Saudi. Sementara warga negara Saudi yang diizinkan masuk dan berasal dari negara-negara tempat penyebaran varian Covid-19 baru, diharuskan tetap di rumah mereka selama 14 hari untuk observasi.

Kasus varian baru yang pertama kali terdeteksi di Inggris telah dilaporkan di negara-negara Eropa, termasuk Prancis, Swedia dan Spanyol. Selain di negara Eropa, varian itu juga telah terdeteksi di Afrika Selatan, Yordania, Kanada, dan Jepang. Arab Saudi telah mulai meluncurkan vaksin Covid-19, dimulai untuk mereka yang berisiko tinggi.

Dikutip Arab News, Ahad (3/1), Saudi mengalami penurunan yang stabil dalam jumlah kasus baru dan kematian akibat pandemi. Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Sabtu mencatat 101 kasus baru. Ini menjadi jumlah terendah dalam sembilan bulan dengan dua wilayah melaporkan tidak ada kasus.

Sebanyak 362.488 orang telah terjangkit Covid-19 sejak virus itu pertama kali terdeteksi di Wuhan, Cina pada Desember 2019 lalu. Dari total kasus tersebut, 2.772 kasus masih aktif dan 401 dalam kondisi kritis dan jumlah total kematian per 1 Januari adalah 6.230.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement