IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Sebelum Fathul Makkah, Ka'bah bukan lah tempat orang Islam tawaf. Orang-orang kafir (zahiliyah) juga bertawaf dan tawaf mereka samberi telanjang.
Namun, setelah Fathul Makkah, Ka'bah di Masjid Haram hanya digunakan untuk Tawaf ibadah orang Islam saat haji dan umroh.
KH.A Aziz Masyhuri dalam bukunya "Rahasia Haji Mabrur" mengatakan, ada lima hikmah dari pelaksanaan haji di Masjidil Haram.
Hikmahnya yaitu, Kaum muslim yang pergi haji, akan mengingat nenek moyang mereka, yakni Nabi Ibrahim AS.
"Peringatan ini jelas bermanfaat bagi orang-orang mukmin," katanya.
Kedua, tempat ini dekat dengan tempat dilahirkannya Nabi SAW.
Ketiga, tempat ini merupakan tempat suci tempat munculnya agama yang lurus yang menyinari seluruh dunia.
Keempat, tempat ini merupakan tempat dikabulkannya doa Nabi Ibrahim AS oleh Allah SWT seperti tertuang dalam Alquran surat Ibrahim ayat 37 yang artinya.
"Ya Tuhan kami sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman ini di dekat rumah engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami yang demikian itu agar mereka mendirikan salat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezeki lah mereka dari buah-buahan mudah-mudahan mereka bersyukur. "
Kelima, tempat yang suci dan disucikan itu terletak di jazirah Arab. Yang tidak bertempat di situ kecuali umat Islam ditinggal di Makkah.
Hadits ini kata KH. A. Azis Masyhuri Hasan, Mazma az-Zawaid
berdasarkan hadits: "Tidak akan berkumpul dua agama di jazirah Arab."
Umat Islam di dalam melakukan ibadah haji dari berkumpul hingga berangkat sampai pulangnya, tidak mendapatkan pemeluk agama lain yang mengganggunya. Dengan demikian mereka sanggup mengatur urusan mereka sendiri baik masyarakatnya maupun agama.