IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Pemerintah Abu Dhabi di Uni Emirat Arab (UEA) telah mengizinkan kembali restoran dan kafe untuk menyediakan shisha. Shisha atau biasa disebut hookah merupakan gaya merokok tembakau ala Timur Tengah. Shisha menggunakan tabung atau pipa yang berisi air dengan wadah sebagai tempat asap, mangkuk, pipa dan selang.
Dalam pengumumannya, restoran dan kafe di emirat tersebut dapat kembali menyediakan layanan shisha, setelah selama beberapa bulan ini dilarang guna menghentikan penyebaran virus corona.
"Departemen Pembangunan Ekonomi Abu Dhabi telah mengizinkan restoran, kafe, dan fasilitas layanan wisata berizin di seluruh Abu Dhabi untuk menyediakan layanan shisha (hookah) sejalan dengan tindakan pencegahan untuk mengurangi penyebaran Covid-19," demikian unggahan Kantor Media Abu Dhabi di Twitter, dilansir di Al Arabiya, Senin (4/1).
Menurut aturan yang ditetapkan oleh Departemen Pembangunan Ekonomi Abu Dhabi, hanya peralatan shisha dan pipa sekali pakai, yang akan diizinkan digunakan. Selain itu, area merokok harus diisolasi, jumlah pergantian pembersihan di semua area merokok ditingkatkan dan pengambilan sampel shisha sebelum disajikan tidak akan diperbolehkan.
Pada 12 Maret 2020 lalu, UEA melarang kafe dan restoran di seluruh negeri menyajikan shisha sebagai tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus corona. Pada Juli 2020, pihak berwenang di Dubai mencabut larangan di area merokok dan mengizinkan restoran untuk mulai menyajikan shisha.