IHRAM.CO.ID, ABU DHABI--Layanan shisha kembali diizinkan setelah dilarang selama berbulan-bulan sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19. Dalam keterangannya, Departemen Pembangunan Ekonomi Abu Dhabi mengumumkan perizinan bagi restoran, kade dan fasilitas layanan wisata berlisensi di seluruh Abu Dhabi untuk kembali menyediakan layanan shisha.
"Departemen Pembangunan Ekonomi Abu Dhabi telah mengizinkan restoran, kafe, dan fasilitas layanan wisata berlisensi di seluruh Abu Dhabi untuk menyediakan layanan shisha (hookah) sejalan dengan tindakan pencegahan untuk mengurangi penyebaran COVID-19," kata Kantor Media Abu Dhabi yang dikutip di Gulf News, Selasa (5/1).
Menurut aturan yang ditetapkan oleh Departemen Pembangunan Ekonomi Abu Dhabi, hanya peralatan shisha sekali pakai yang akan diizinkan digunakan. Selain itu, area merokok harus diisolasi, jumlah shift pembersihan di semua area merokok ditingkatkan dan pengambilan sampel shisha sebelum disajikan juga akan dilarang.
Sebelumnya, UEA melarang kafe dan restoran di seluruh negeri menyajikan shisha sebagai tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus korona sejak 12 Maret, awal pandemi. Pada Juli, Pihak berwenang di Dubai mencabut larangan area merokok dan mengizinkan restoran untuk mulai menyajikan shisha.