Selasa 12 Jan 2021 09:56 WIB

Umroh Bulan Ramadhan Sama dengan Haji Bersama Rasulullah

Gabungan antara keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan umroh menyamai pahala haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Aktivitas di Masjidil Haram (ilustrasi)
Foto: republika
Aktivitas di Masjidil Haram (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah haji merupakan ibadah paling istimewa. Ibadah haji pastinya akan bertambah istimewanya ketika bisa berangkat haji dan umroh bersama Rasulullah Saw. Dikisahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw hendak pergi menunaikan Haji, seorang Shahabiyah berkata kepada suaminya.

"Ajaklah aku berhaji dengan Rasulullah SAW.

"Suaminya berkata. "Aku tidak memiliki kendaraan".

"Istrinya menyahut. "Itu ada unta milikmu."

Suami berkata. "Unta itu telah aku wakafkan dijalan Allah Swt. Akhirnya istrinya pun tidak bisa ikut bersama Nabi Saw.

Setelah Rasulullah menunaikan Haji dan telah kembali ke rumah, sang suami menceritakan dilaognya antara dia dengan istrinya kepada Rasulullah Saw. Ketika itu Rasulullah Saw bersabda, "Perjalanan haji juga termasuk fisabilillah, jadi engkau sebenarnya bisa memberikan unta itu kepada istrimu untuk menunaikan ibadah haji."

Suami itu tampak menyesal dan menyampaikan salam kepada Rasulullah. "Ya Rasulullah, istriku mengirim salam untukmu dan bertanya sekarang apa yang bisa dikerjakan untuk menebus ketinggalan Haji bersamamu?"

"Rasulullah SAW bersabda, sampaikanlah kepadanya salamku dan katakan kepadanya bahwa umroh pada bulan Ramadan menyamai Haji." (HR Abu Daud).

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi dalam kitabnya Fadhilah Haji mengatakan kisah seperti di atas juga dialami oleh Ummu Sinan r.ha, Ummu Ma'qa r.ha. dan Ummu Husyaim r.ha. mereka semua ingin menunaikan Ibadah haji, akan tetapi karena suatu sebab mereka tidak bisa melaksanakan. Maka Rasulullah Saw bersabda.

"Kepada setiap orang di antara mereka, umroh pada bulan Ramadhan sama dengan menunaikan ibadah haji."

Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan riwayat-riwayat di atas lalu menjelaskan bahwa yang dimaksud umroh pada bulan Ramadan menyamai Haji bukan berarti bahwa dengan umroh tersebut, kewajiban Haji menjadi gugur. Semua ulama sepakat dan tidak ada yang menentang bahwa Haji fardhu belum tertunaikan dengan mengerjakan umroh akan tetapi maksudnya adalah gabungan antara keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan umroh menyamai pahala haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement