IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendukung rencana pemangkasan bertahap subsidi haji. Hal ini menyusul pernyataan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, yang menyebut besaran subsidi haji terlalu tinggi.
"Proses edukasi, berangkat haji itu berprinsip pada kemampuan pembiayaan. Istithaah-nya itu termasuk kemampuan keuangan yang memadai," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, dalam kegiatan media briefing yang dilakukan daring, Rabu (13/1).
Diketahui sebelumnya, dalam pertemuan antara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ia menitipkan pesan agar dana haji dikelola dengan baik dan jangan sampai terjebak dalam skema ponzi.
Anggito lantas menyebut mengapresiasi pemikiran Wapres Ma'ruf Amin dan respon yang diberikan menteri Agama. Ia juga mengamini jika secara gradual harus dilakukan kebijakan mengurangi subsidi.
"Kita harus mulai kebijakan mengurangi subsidi secara gradual. Dengan begitu, alokasi nilai manfaat bisa diberikan secara adil, baik bagi yang berangkat atau yang masih menunggu dalam virtual account. Mudah-mudahan edukasi ini terus dilakukan," lanjutnya.
Sebagai langkah lanjutan dari pengurangan secara bertahap subsidi haji, Anggito menyebut pemerintah berencana mengajak anggota DPR untuk bersama-sama mendesain kebijakan jangka panjang. Dengan cara ini, keuangan haji bisa berjangka panjang atau sustainable.
Untuk tahun 2020, ia melaporkan dana kelolaan haji yang dilakukan BPKH mengalami peningkatan. Di tahun 2020, terjadi peningkatan di angka 15 persen dari tahun sebelumnya.
"Dana kelolaan haji tahun 2020 meningkat 15 persen dibanding 2019. Peningkatan ini dicapai di tengah situasi pandemi dan kontraksi ekonomi global," kata dia.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 memang mengalami kontraksi. Namun, BPKH melihat pengelolaan dana yang dilakukan masih mengalami pertumbuhan. Bahkan, jika pelaksanaan haji 2020 tetap berjalan, Anggito menyebut masih ada pertumbuhan sebesar 10 persen.