Kamis 14 Jan 2021 08:11 WIB

Wacana Pemangkasan Subsidi Haji, Ini Saran Sapuhi

Sapuhi mengingatkan wacana pemangkasan subsudi BPIH harus musyawarah

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Sapuhi mengingatkan wacana pemangkasan subsudi BPIH harus musyawarah. Ilustrasi haji
Foto: Reuters
Sapuhi mengingatkan wacana pemangkasan subsudi BPIH harus musyawarah. Ilustrasi haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam resfiadi, angkat bicara terkait wacana pemangkasan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk haji reguler.

Syam menyarankan, semua pihak terkait bermuyawarah. "Sepertinya perlu dibicarakan antara Kemenag, DPR dan BPKH apa maksud tujuan Wapres agar haji reguler tidak perlu disubsidi," kata Syam kepada ihram.co.id, di Jakarta, Kamis (14/1).  

Baca Juga

Syam mengatakan, perlunya pihak terkait seperti Kemenag, DPR, dan BPKH bermusyawarah agar keputusan meniadakan subsidi untuk jamaah haji reguler diputuskan bersama. Karema selama ini jamaah yang berangkat tahun berjalan ongkos hajinya disubsidi. "Harus dimusyawarahkan agar tidak sepihak keputusannya," ujarnya. 

Syam menambahkan selama ini yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji umrah diputuskan antara pemerintah dan DPR, tidak diputuskan berdasarkan individu. Karena masalah haji ini menyangkut dengan kepentingan banyak pihak. "Karena itu haji diputuskan bersama DPR dan BPKH," katanya.

Sampai saat ini baru Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mendukung rencana pemangkasan subsidi haji secara bertahap. Hal ini menyusul pernyataan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, yang menyebut besaran subsidi haji terlalu tinggi. 

"Proses edukasi, berangkat haji itu berprinsip pada kemampuan pembiayaan. Istithaah-nya itu termasuk kemampuan keuangan yang memadai," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, dalam kegiatan media briefing yang dilakukan daring, Rabu (13/1). 

Diketahui sebelumnya, dalam pertemuan antara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ia menitipkan pesan agar dana haji dikelola dengan baik dan jangan sampai terjebak dalam skema ponzi. 

Anggito mengapresiasi pemikiran Wapres Ma'ruf Amin dan respons yang diberikan Menteri Agama. Menurut Anggito, sudah saatnya, memulai kebijakan mengurangi subsidi haji secara gradual, dengan begitu, alokasi nilai manfaat bisa diberikan secara adil. 

"Baik bagi yang berangkat atau yang masih menunggu dalam virtual account. Mudah-mudahan edukasi ini terus dilakukan," lanjutnya.  

Sebagai langkah lanjutan dari pengurangan secara bertahap subsidi haji, Anggito menyebut pemerintah berencana mengajak anggota DPR untuk bersama-sama mendesain kebijakan jangka panjang. "Dengan cara ini, keuangan haji bisa berjangka panjang atau sustainable," katanya.

Untuk 2020, dia melaporkan dana kelolaan haji yang dilakukan BPKH mengalami peningkatan. Pada 2020, terjadi peningkatan di angka 15 persen dari tahun sebelumnya. 

"Dana kelolaan haji tahun 2020 meningkat 15 persen dibanding 2019. Peningkatan  ini dicapai di tengah situasi pandemi dan kontraksi ekonomi global," kata dia. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 memang mengalami kontraksi. Namun, BPKH melihat pengelolaan dana yang dilakukan masih mengalami pertumbuhan. Bahkan, jika pelaksanaan haji 2020 lalu tetap berjalan, Anggito menyebut masih ada pertumbuhan sebesar 10 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement