Kamis 14 Jan 2021 05:05 WIB

Ziara Kubur Nabi dan Haji Sama Pentingnya

Menziarahi kubur nabi sama dengan menziarahinya ketika nabi masih hidup.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Rasulullah SAW. Ilustrasi
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Rasulullah SAW. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah haji dan umroh jangan melewatkan niat khusus menziarahi makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi. Karena menziarahi kubur nabi sama dengan menziarahinya ketika nabi masih hidup.

Dari Abdullah bin Umar r.huma, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang menziarahi aku setelah wafatku seakan-akan ia telah menziarahi aku di masa hidupku." (HR. Thabrani, Daru Quthni Baihaqi).

Syekh Muhammad Zakariyya mengatakan, bahwa dalam kitab Misykat disebutkan sebuah hadis yang berbunyi. "Barangsiapa menunaikan haji kemudian menziarahi kuburku, maka ia seperti orang yang menziarahi aku pada masa hidupku."

Menurut Syekh Maulana maksud seperti orang yang menziarahi aku pada masa hidupku bukan ia menjadi sahabat, akan tetapi maksudnya adalah bahwa para nabi itu hidup di dalam kuburnya masing-masing. Maka seakan-akan seseorang telah datang di rumah beliau dan beliau menjumpainya di luar rumah.

Dalam hadits di atas disebutkan, setelah menunaikan haji supaya berziarah ke makam Rasulullah SAW. Mengenai hal ini kata Syekh Mualana para ulama berselisih pendapat apakah ke Madinah dulu atau menunaikan Haji terlebih dahulu.

Ibnu Hajar rah.a menulis. "Pendapat kebanyakan ulama kami, adalah hendaknya menunaikan haji dahulu."

Akan tetapi ada pendapat yang mengatakan bahwa apabila waktunya lapang sehingga bisa melakukan ziarah dengan tenang pula, hendaknya berziarah terlebih dahulu karena dikawatirkan setelah menunaikan haji ada sesuatu yang menghalangi dari berziarah ke makam Rasulullah.

"Dan apabila waktunya sempit hendaknya mendahulukan haji," katanya menyarankan dalam kitabnya Fadhilah Haji.

Mulla Ali Qari menulis bahwa apabila haji fardhu, maka hajinya yang didahulukan. Tetapi syaratnya, Madinah Munawaroh tidak di jalur yang ia lalui, dan apabila Madinah berada di jalan yang ia lalui, maka melangsungkan perjalanan tanpa berziarah ke kubur nabi adalah suatu kelalaian.

"Itupun syaratnya adalah waktu menunikan haji tidak terlalu dekat dan tidak dikawatirkan ibadah haji tidak terlepas," katanya.

Dan apabila haji sunnah, kata Syekh Zakariyya maka terserah yang bersangkutan, mau mendahulukan haji sunnahnya atau ziarah ke kubur nabi. Dan yang lebih utama adalah mendahulukan haji supaya dosa-dosanya dibersihkan oleh ibadah haji, baru kemudian berziarah kubur nabi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement