IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik dan Hukum dan HAM menyatakan sikap terkait empat rekomendasi Komnas HAM terkait kematian enam laskar FPI. Muhammadiyah mendukung Komnas HAM agar kasus tersebut dilanjutkan ke ranah pengadilan pidana, sebab menurutnya pembunuhan terhadap 4 laskar FPI bukan hanya pelanggaran HAM biasa melainkan pelanggaran HAM berat.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas menegaskan pernyataan Muhammadiyah tersebut sebagai kontrol terhadap pemerintah. Ia berharap aparat penegak hukum tidak perlu menyikapi dengan berlebihan.
"Kami Muhammadiyah kritis adalah kritis penuh kesayangan, bukan kebencian dan tidak perlu aparat kepolisian menyikapi dengan miss presepsi atau kesalahan pandangan yang berlebihan seakan-akan kalau ada masyarakat sipil yang bersikap kritis itu sebagai musuh, sama sekali tidak, kami tidak memusuhi negara, kami tidak memusuhi pemerintah, kami tidak memusuhi TNI /Polri, kami lah justru perintis TNI melalui panglima Jenderal Soedirman yang merupakan tokoh Pemuda Muhammadiyah, " kata Busyro dalam keterangannya secara daring, Senin (18/1).
Busyro menyatakan, sungguh berbahagialah Indonesia jika masih memiliki elemen masyarakat sipil yang masih merawat independensinya. Karena independensi akan membawa pada pengaruh apakah masyarakat sipil itu mudah tergadai atau tidak.
"Insyaallah Muhammadiyah tidak akan mudah tergelincir untuk menggadaikan Indonesia, menggadaikan Islam sebagai agama rahmatan lilalamin yang menegakan keadilan untuk semuanya, lintas agama, lintas sektor, lintas apa saja. Prinsip justice for all adalah prinsip Islam, prinsip Pancasila dan prinsip kita semuanya, " tegasnya.
Busyro menuntut, mendorong serta mengajak pada pemerintah untuk lebih berhati-hati menyikapi sikap kritis masyarakat. Menurutnya, bila ada elemen masyarakat yang kritis jangan disikapi dengan cara-cara pandang yang represif.