IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Acara ulang tahun di kediaman pengusaha Ricardo Gelael yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad disebut tak melanggar Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pesta privat yang sempat viral di media sosial itu pun dinyatakan sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan terlebih dahulu menjalani tes usap antigen
"Sudah kami periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/1).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya tetap akan melaksanakan gelar perkara terkait dengan acara ulang tahun tersebut. Gelar perkara ditujukan untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut atau tidaknya proses hukum.
"Memang persangkaannya masih belum ditemukan. Akan tetapi, akan kami gelarkan," kata Yusri.
Dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, tampak Raffi Ahmad bersama teman-temannya berfoto dan bernyanyi tanpa mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.