IHRAM.CO.ID, Ada yang unik dari kehidupan perempuan Mesir hari-hari terkahir ini. Semenjak beberapa bulan silam, pemerintah Mesir bekerja sama Badan PBB United Nations Population Fund (UNFPA) dan Egyptian Kickboxing Federation melatih para perempuan belajar bela diri.
Program yang diluncurkan tersebut bertujuan untuk melatih lebih dari 1.000 wanita muda dari 27 gubernur dengan keterampilan bela diri. "Program ini datang sebagai bagian dari UNFPA dan upaya kementerian untuk memprioritaskan kebutuhan perempuan dan anak perempuan dan mengakhiri pelecehan seksual,'' kata UNFPA dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Egypt Independent.
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga di Provinsi Sharqiya, Wael al-Alfi menambahkan, prakarsa tersebut juga termasuk ceramah yang melibatkan topik pelecehan dan hukumannya dalam undang-undang.
"Dan itu juga melibatkan pembelajaran bela diri peserta. seperti mengidentifikasi titik-titik lemah dalam tubuh manusia, memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai bantuan, berbagai genggaman bersama dan cara menghindarinya,'' katanya.
“Inisiatif ini memanfaatkan olahraga untuk pembangunan,” kata Ashraf Sobhy, Menteri Pemuda dan Olahraga dalam acara peluncuran prakarsa tersebut. “Kami meluncurkan inisiatif ini untuk mengajar dan melatih perempuan untuk membela diri dari kekerasan berbasis gender.”
Inisiatif ini menargetkan wanita berusia 18-35 tahun dan akan mencakup lokakarya pelatihan selama 5 hari. Setelah itu peserta akan menerima sertifikat.
Peluncuran prakarsa berskala nasional ini juga merupakan salah satu kegiatan awal untuk menandai 16 Hari Aktivisme Menentang Kekerasan Berbasis Gender yang dijadwalkan pada 25 November.
16 Hari Aktivisme Menentang Kekerasan Berbasis Gender adalah kampanye internasional untuk menyerukan pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
UNFPA mengatakan bahwa upaya keseluruhan dilakukan untuk mencapai tiga hasil transformatif; mengakhiri kebutuhan keluarga berencana yang tidak terpenuhi, mengakhiri kematian ibu yang dapat dicegah dan mengakhiri kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya pada tahun 2030.
Pada 4 Juni 2014, undang-undang baru disahkan yang mengkriminalisasi pelecehan seksual untuk pertama kalinya dalam sejarah Mesir modern. Menurut undang-undang, pelecehan seksual secara verbal, fisik, perilaku, telepon, dan online menarik hukuman penjara enam bulan hingga lima tahun, dan denda hingga LE50.000.